SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Senin (8/9), di Ruang Jayanegara I.

Kemenkum Jatim Gelar Rapat Harmonisasi Raperda Trantibum Linmas Banyuwangi
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas), Senin (8/9), di Ruang Jayanegara I.
Rapat dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dengan dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Masrohan, anggota Bapemperda Sofiyandi, Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil, serta perwakilan Dinas Sosial, Bakesbangpol, Dishub, Bagian Hukum Pemkab, dan Sekretariat DPRD Banyuwangi.
Raperda ini disusun untuk memperbarui regulasi lama, yakni Perda Nomor 11 Tahun 2014 dan Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan perkembangan aturan nasional maupun dinamika sosial di Banyuwangi. 
“Regulasi baru ini diharapkan menjadi pedoman teknis bagi Pemda dalam memperkuat peran Satpol PP dan Linmas bersama masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Haris Sukamto.
Beberapa aspek ketertiban umum yang diatur dalam Raperda mencakup tertib jalan dan angkutan, jalur hijau, taman dan fasilitas umum, lingkungan serta bangunan, tempat usaha tertentu, hingga tertib sosial dan peran serta masyarakat.
Adapun tujuan utama Raperda ini adalah mempercepat penanganan pelanggaran ketertiban, meningkatkan kesadaran hukum warga, dan memperkuat koordinasi antarpenegak hukum. Dengan regulasi baru tersebut, Pemkab Banyuwangi menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman, tertib, dan tenteram, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
“Raperda ini bukan hanya payung hukum, tetapi juga instrumen untuk menciptakan Banyuwangi yang lebih kondusif dan sadar hukum,” kata Masrohan, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















