
Kemenkum Jatim Lakukan Audit PMPJ di Tuban & Bojonegoro, Tekankan Pengawasan Ketat terhadap Notaris
TUBAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan Audit Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) di wilayah Tuban dan Bojonegoro, Rabu (12/11). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris yang dinilai mulai menunjukkan tren peningkatan pelanggaran di sejumlah daerah.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Widjanarko, serta Plt Kabid AHU, R. Prasetyo Wibowo. Turut hadir Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Tuban, Suhariyanto, Ketua MPD Bojonegoro, serta para Notaris dengan risiko tinggi.
Dalam arahannya, Kakanwil Haris Sukamto menegaskan pentingnya peran MPD dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (Pengda INI) dalam memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap notaris di daerah. “Perkara dugaan pelanggaran jabatan notaris di Jawa Timur menunjukkan tren meningkat. Kami mendorong MPD dan Pengda untuk lebih aktif melakukan pembinaan agar pelanggaran dapat diminimalisir,” ujarnya.
Ketua MPD Tuban, Suhariyanto, melaporkan bahwa hasil pemeriksaan berkala terhadap protokol notaris di Kabupaten Tuban telah selesai dilakukan. Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya akta yang belum ditandatangani oleh salah satu pihak serta notaris yang tidak membuka kantor meski telah lama diangkat.
Sementara itu, Ketua Pengda INI Tuban menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan MPD dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan. Ia menambahkan, pada awal Desember 2025 akan diadakan seminar bersama untuk meningkatkan pemahaman etika dan profesionalitas notaris.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur juga menjadwalkan Audit On Site di wilayah Bakorwil Bojonegoro dengan pembagian tiga tim. Tim 1 bertugas di Kabupaten Bojonegoro, Tim 2 di Gresik, Lamongan, dan Tuban, serta Tim 3 di Mojokerto dan Jombang. Audit ini berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 November 2025.
Selain audit, pada 14 November 2025 Kanwil juga akan menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengisian Kuesioner PMPJ di Universitas Bojonegoro. Kegiatan ini akan diikuti oleh 300 notaris yang tercatat belum mengisi kuesioner PMPJ hingga batas waktu yang ditentukan.
Melalui serangkaian kegiatan tersebut, Kemenkum Jatim menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan, memastikan kepatuhan terhadap prinsip PMPJ, serta menjaga integritas jabatan notaris di seluruh wilayah Jawa Timur.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

