
Kemenkum Jatim Lakukan Wawancara Anjab dan ABK untuk Perkuat Reformasi Birokrasi
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur melaksanakan kegiatan Wawancara dan Pengumpulan Data dalam rangka Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Aula Raden Wijaya, Kamis (6/11). Kegiatan ini bertujuan memetakan kebutuhan jabatan dan beban kerja pegawai agar struktur organisasi menjadi lebih efektif, efisien, dan selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan dihadiri Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Meirina Saeksi, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra, para pejabat fungsional, pelaksana, serta tim pelaksana wawancara dan pengumpulan data.
Dalam sambutannya, Haris Sukamto menjelaskan bahwa jabatan ASN terbagi menjadi dua kategori besar: jabatan manajerial (pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas) serta jabatan non-manajerial (fungsional dan pelaksana). Ia menekankan bahwa transformasi struktur organisasi yang menghapus jabatan pengawas (eselon IV) dan mengalihkannya ke jabatan fungsional merupakan langkah strategis reformasi birokrasi berbasis kinerja.
“Perubahan ini menuntut setiap pejabat fungsional tidak hanya fokus pada tugas pokoknya, tetapi juga mampu berkontribusi terhadap pencapaian target kinerja organisasi secara menyeluruh,” ujar Haris.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Kanwil Kemenkum Jatim memiliki sekitar 120 pegawai, terdiri dari 80 pejabat fungsional dan 30 pelaksana. Selain itu, Kementerian Hukum juga membuka beberapa jabatan fungsional baru, termasuk Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan, untuk memperkuat pelaksanaan fungsi teknis di bidang hukum.
Melalui pelaksanaan Anjab dan ABK, Kanwil Kemenkum Jatim berupaya menghasilkan data akurat mengenai beban kerja dan kebutuhan jabatan sebagai bahan pelaporan ke Biro SDM Kementerian Hukum. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penentuan formasi pegawai yang lebih proporsional di masa mendatang.
Haris Sukamto menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan data dan informasi jabatan secara jujur dan lengkap. “Hasil kegiatan ini akan menjadi fondasi bagi penataan kelembagaan dan pengembangan karier ASN yang lebih objektif serta berorientasi hasil,” tegasnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Kemenkum Jatim berharap dapat memiliki peta jabatan dan beban kerja yang komprehensif sehingga mendukung tata kelola organisasi yang profesional, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

