
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Merek “Ngaji Soccer” dan Hak Cipta Marbot Soccer League di Final Kompetisi Marbot Se-Jatim
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menyerahkan sertifikat merek “Ngaji Soccer” dan surat pencatatan ciptaan “Marbot Soccer League Masjid Nasional Al Akbar Surabaya” pada Grand Final Marbot Soccer League: Ramadhan Series yang digelar di Al Akbar Mini Soccer, Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Selasa (10/3) malam.
Penyerahan dokumen pelindungan Kekayaan Intelektual tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, kepada Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya di hadapan para tamu undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adi Karyono, Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Mohammad Sudjak, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jatim Pahlevi Witantra, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan para peserta kompetisi.
Marbot Soccer League: Ramadhan Series merupakan bagian dari rangkaian program Ramadhan Masjid Nasional Al Akbar Surabaya bertema “Healing Ramadhan: Tenang Jiwa, Kuat Raga.” Kompetisi ini mempertemukan 32 tim marbot dari berbagai masjid di Jawa Timur dan berlangsung sejak 1 hingga 10 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Sukamto menyerahkan dua dokumen pelindungan Kekayaan Intelektual, yakni sertifikat merek “Ngaji Soccer” serta surat pencatatan ciptaan “Marbot Soccer League Masjid Nasional Al Akbar Surabaya”.
Merek “Ngaji Soccer” tercatat dengan nomor pendaftaran IDM001420901 dengan masa pelindungan hingga 23 Juli 2035. Sementara itu, karya cipta “Marbot Soccer League Masjid Nasional Al Akbar Surabaya” tercatat dengan nomor pencatatan 001165900, yang memberikan pelindungan hukum terhadap karya cipta di bidang seni dan desain poster sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Haris Sukamto menyampaikan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memberikan kepastian hukum dan pelindungan terhadap karya intelektual masyarakat.
Ia menilai pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya penting bagi sektor industri dan bisnis, tetapi juga bagi kegiatan sosial, keagamaan, olahraga, serta berbagai inovasi masyarakat yang memiliki nilai kreativitas.
“Pelindungan Kekayaan Intelektual memberikan kepastian hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan masyarakat. Ini penting agar kreativitas masyarakat dapat berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Selain penyerahan dokumen Kekayaan Intelektual, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga melakukan kick off simbolis pertandingan final serta menyerahkan trofi, medali, dan penghargaan kepada para pemenang kompetisi Marbot Soccer League: Ramadhan Series.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual, sekaligus memperluas pemanfaatannya dalam kegiatan sosial, edukatif, dan olahraga di tengah masyarakat.

