SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Aplikasi Layanan Verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership/BO) yang resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (6/10).
Kemenkum Jatim Siap Jalankan Era Baru Transparansi Korporasi, Dukung Penuh Peluncuran Aplikasi Verifikasi Pemilik Manfaat
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Jawa Timur menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh implementasi Aplikasi Layanan Verifikasi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership/BO) yang resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (6/10).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja Kemenkum di Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Jatim. Forum tersebut menandai dimulainya era baru transparansi korporasi dan pemberantasan kejahatan keuangan melalui sistem verifikasi kolaboratif antarlembaga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto menyampaikan bahwa langkah yang diambil Kementerian Hukum merupakan terobosan strategis dalam memperkuat tata kelola hukum dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Kami di Jawa Timur siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri dengan memastikan seluruh layanan administrasi hukum dan tata kelola korporasi di wilayah kami berjalan sesuai prinsip transparansi dan akurasi data. Aplikasi Verifikasi BO ini akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan korporasi yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Menteri Supratman menegaskan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berkeadilan. Ia menyebut bahwa sistem lama berbasis self-declaration tidak lagi memadai, karena kerap dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil korupsi, praktik pencucian uang, dan penghindaran pajak.
“Hari ini kita mendeklarasikan dimulainya sebuah era baru. Berlandaskan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2025, kita beralih dari paradigma self-declaration menuju verifikasi kolaboratif yang terintegrasi,” tegas Supratman dalam sambutannya.
Forum ini juga menjadi momentum peluncuran tiga langkah besar reformasi tata kelola data korporasi nasional, yakni:
1. Peluncuran Aplikasi Layanan Verifikasi BO, untuk memastikan validasi data pemilik manfaat berjalan sistematis dan akurat.
2. Pengenalan Prototipe BO Gateway, sistem terintegrasi antar-K/L untuk pertukaran dan verifikasi data secara digital, menciptakan single source of truth bagi data korporasi.
3. Penandatanganan PKS dan Kick-Off Meeting BO Gateway, sebagai simbol dimulainya kolaborasi data lintas lembaga dalam mendukung akurasi dan transparansi.
Berdasarkan laporan Sekretaris Jenderal Kemenkum, dari total 3,55 juta korporasi yang wajib melapor, baru 51,7% atau 1,81 juta korporasi yang telah memenuhi kewajiban pelaporan pemilik manfaat. Sistem baru ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan tingkat kepatuhan dan memastikan kebenaran data secara nasional.
Haris menambahkan bahwa wilayah Jawa Timur siap menjadi salah satu pionir dalam implementasi sistem ini di tingkat daerah.
“Kami akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha di Jawa Timur agar sistem verifikasi ini tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga menjadi budaya baru dalam tata kelola bisnis yang bersih,” tuturnya.
Forum Nasional yang turut dihadiri oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Ketua KPK Setyo Budiyanto, serta perwakilan kementerian dan lembaga strategis seperti PPATK, Ditjen Pajak, ATR/BPN, dan Pertamina, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemberantasan kejahatan keuangan.
Peluncuran sistem baru ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan ekonomi.
“Dengan dukungan penuh dari seluruh Kanwil, termasuk Jawa Timur, Kemenkum optimistis dapat mewujudkan Indonesia sebagai safe haven bagi investasi yang berintegritas dan berkeadilan,” pungkas Menteri Supratman.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana