Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Notaris Melalui Bimtek PMPJ di Lamongan

LAMONGAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmen penguatan peran dan integritas Notaris melalui kegiatan Sosialisasi Kewajiban Notaris dalam Laporan Akta Jaminan Fidusia dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang digelar di Kabupaten Lamongan, Selasa (23/7).

Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Notaris Melalui Bimtek PMPJ di Lamongan

Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Notaris Melalui Bimtek PMPJ di Lamongan

LAMONGAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmen penguatan peran dan integritas Notaris melalui kegiatan Sosialisasi Kewajiban Notaris dalam Laporan Akta Jaminan Fidusia dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang digelar di Kabupaten Lamongan, Selasa (23/7).

Acara ini dihadiri langsung Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto bersama Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Notaris Indonesia, Ister Angelia, serta puluhan Notaris se-Kabupaten Lamongan.

Dalam sambutannya, Haris Sukamto menekankan pentingnya laporan bulanan akta jaminan fidusia kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi instrumen penting pembinaan dan pengawasan jabatan Notaris.

“Kelalaian pelaporan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan banyak pihak. Karena itu, akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci,” tegas Haris.

Haris juga mengingatkan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) atau Know Your Customer (KYC) untuk mencegah Notaris dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab demi melegalkan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

“PMPJ bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Kita berada di garda terdepan, sehingga verifikasi identitas pengguna jasa, sumber dana, dan tujuan transaksi harus benar-benar cermat,” jelasnya.

Kakanwil berharap momentum sosialisasi ini dapat menjadi ruang diskusi dan berbagi praktik baik di kalangan Notaris, sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Jatim, MPD, dan Ikatan Notaris Indonesia di daerah. “Profesi Notaris adalah profesi kepercayaan. Kepercayaan dibangun dengan dedikasi, integritas, dan kepatuhan pada hukum,” pungkas Haris.

Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ister Angelia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkum Jatim sebagai pembina. Kehadiran ini sekaligus menjadi penyemangat bagi notaris untuk menjalankan profesi dengan sebaik-baiknya.

Kegiatan ini, menurut Ister, dilakukan karena notaris yang melaporkan jaminan fidusia masih sangat rendah. Padahal ada 95 notaris yang berada di Lamongan.

"Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memperkuat integritas profesi notaris dan berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan fidusia dan prinsip pengenalan prinsip mengenali pengguna jasa," terangnya.

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kolase Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Notaris Melalui Bimtek PMPJ di Lamongan

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id