LAMONGAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmen penguatan peran dan integritas Notaris melalui kegiatan Sosialisasi Kewajiban Notaris dalam Laporan Akta Jaminan Fidusia dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang digelar di Kabupaten Lamongan, Selasa (23/7).
Kemenkum Jatim Tegaskan Disiplin Notaris Melalui Bimtek PMPJ di Lamongan
LAMONGAN — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan komitmen penguatan peran dan integritas Notaris melalui kegiatan Sosialisasi Kewajiban Notaris dalam Laporan Akta Jaminan Fidusia dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang digelar di Kabupaten Lamongan, Selasa (23/7).
Acara ini dihadiri langsung Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto bersama Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Notaris Indonesia, Ister Angelia, serta puluhan Notaris se-Kabupaten Lamongan.
Dalam sambutannya, Haris Sukamto menekankan pentingnya laporan bulanan akta jaminan fidusia kepada Majelis Pengawas Daerah (MPD) bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi instrumen penting pembinaan dan pengawasan jabatan Notaris.
“Kelalaian pelaporan dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berpotensi merugikan banyak pihak. Karena itu, akurasi dan ketepatan waktu menjadi kunci,” tegas Haris.
Haris juga mengingatkan pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) atau Know Your Customer (KYC) untuk mencegah Notaris dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab demi melegalkan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“PMPJ bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban mutlak. Kita berada di garda terdepan, sehingga verifikasi identitas pengguna jasa, sumber dana, dan tujuan transaksi harus benar-benar cermat,” jelasnya.
Kakanwil berharap momentum sosialisasi ini dapat menjadi ruang diskusi dan berbagi praktik baik di kalangan Notaris, sekaligus memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Jatim, MPD, dan Ikatan Notaris Indonesia di daerah. “Profesi Notaris adalah profesi kepercayaan. Kepercayaan dibangun dengan dedikasi, integritas, dan kepatuhan pada hukum,” pungkas Haris.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah Lamongan Ikatan Notaris Indonesia (INI), Ister Angelia mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kanwil Kemenkum Jatim sebagai pembina. Kehadiran ini sekaligus menjadi penyemangat bagi notaris untuk menjalankan profesi dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan ini, menurut Ister, dilakukan karena notaris yang melaporkan jaminan fidusia masih sangat rendah. Padahal ada 95 notaris yang berada di Lamongan.
"Diharapkan dengan sosialisasi ini dapat memperkuat integritas profesi notaris dan berkontribusi terhadap peningkatan kepatuhan pelaporan fidusia dan prinsip pengenalan prinsip mengenali pengguna jasa," terangnya.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana