Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Tegaskan Transformasi & Integritas

photo_6262538780224981826_w.jpg

SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, memberikan ultimatum keras saat melantik pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (6/1/2026). Haris menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial bagi-bagi kursi, melainkan strategi perbaikan organisasi pasca-evaluasi menyeluruh. Dalam pelantikan yang digelar di Aula Kanwil Jatim tersebut, Haris meminta pejabat yang tidak sanggup mengikuti ritme transformasi organisasi untuk mundur. "Saya akan tagih janji kinerja Saudara-saudari dalam evaluasi berkala. Jika tidak sanggup berlari bersama irama transformasi Kemenkum Jatim 2026, silakan minggir," tegas Haris dalam sambutannya. Dua pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor SEK-310.KP.03.03 Tahun 2025 adalah Ufi Mayakapti sebagai Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan R. Prasetyo Wibowo sebagai Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Haris menjelaskan bahwa pelantikan ini beriringan dengan momentum Townhall Meeting bertema "Ngelegono & Niteni" (Sadar Diri & Menandai) yang digelar sehari sebelumnya. Ia menekankan perlunya menempatkan orang yang tepat untuk menambal kekurangan kinerja organisasi. Kepada Ufi Mayakapti, Haris memberikan instruksi khusus untuk mengubah pola pikir layanan AHU menjadi penggerak ekonomi. Haris menyoroti latar belakang Ufi sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang diharapkan mampu membenahi akuntabilitas tata kelola layanan. "Target Saudari adalah jemput bola pendaftaran Perseroan Perorangan bagi UMKM Jatim sekaligus pembina Notaris. Pastikan mereka naik kelas," ujar Haris. Sementara itu, peringatan keras "Zero Tolerance" (Toleransi Nol) ditujukan kepada R. Prasetyo Wibowo yang bertugas di BHP Surabaya. Mengingat tugas BHP bersinggungan langsung dengan aset pihak ketiga, Haris mewanti-wanti agar tidak ada praktik pungli sedikitpun. "Jangan ada satu rupiah pun pungli atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan harta peninggalan, pengampuan, maupun kepailitan," pungkas Haris.
photo_6262538780224981833_w.jpg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id