
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, memberikan ultimatum keras saat melantik pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim, Selasa (6/1/2026). Haris menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial bagi-bagi kursi, melainkan strategi perbaikan organisasi pasca-evaluasi menyeluruh. Dalam pelantikan yang digelar di Aula Kanwil Jatim tersebut, Haris meminta pejabat yang tidak sanggup mengikuti ritme transformasi organisasi untuk mundur. "Saya akan tagih janji kinerja Saudara-saudari dalam evaluasi berkala. Jika tidak sanggup berlari bersama irama transformasi Kemenkum Jatim 2026, silakan minggir," tegas Haris dalam sambutannya. Dua pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Hukum RI Nomor SEK-310.KP.03.03 Tahun 2025 adalah Ufi Mayakapti sebagai Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan R. Prasetyo Wibowo sebagai Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah III Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya. Haris menjelaskan bahwa pelantikan ini beriringan dengan momentum Townhall Meeting bertema "Ngelegono & Niteni" (Sadar Diri & Menandai) yang digelar sehari sebelumnya. Ia menekankan perlunya menempatkan orang yang tepat untuk menambal kekurangan kinerja organisasi. Kepada Ufi Mayakapti, Haris memberikan instruksi khusus untuk mengubah pola pikir layanan AHU menjadi penggerak ekonomi. Haris menyoroti latar belakang Ufi sebagai Analis Pengelolaan Keuangan APBN yang diharapkan mampu membenahi akuntabilitas tata kelola layanan. "Target Saudari adalah jemput bola pendaftaran Perseroan Perorangan bagi UMKM Jatim sekaligus pembina Notaris. Pastikan mereka naik kelas," ujar Haris. Sementara itu, peringatan keras "Zero Tolerance" (Toleransi Nol) ditujukan kepada R. Prasetyo Wibowo yang bertugas di BHP Surabaya. Mengingat tugas BHP bersinggungan langsung dengan aset pihak ketiga, Haris mewanti-wanti agar tidak ada praktik pungli sedikitpun. "Jangan ada satu rupiah pun pungli atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan harta peninggalan, pengampuan, maupun kepailitan," pungkas Haris.
