
Menteri Hukum Beri Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025, Kementerian Hukum Jawa Timur Dorong Penguatan Peran Peacemaker di Wilayah
JAKARTA – Acara puncak penganugerahan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 digelar di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum RI, dan menjadi penutup rangkaian kegiatan pelatihan intensif bagi para Peacemaker dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi atas dedikasi para peserta dan menegaskan kembali pentingnya penguatan keadilan restoratif sebagai solusi penyelesaian konflik di tingkat akar rumput.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum menekankan bahwa PJA bukan hanya ajang kompetisi, melainkan wadah untuk mendorong hadirnya budaya damai di tengah masyarakat. Beliau menegaskan bahwa peran Peacemaker menjadi semakin penting dalam membangun ekosistem hukum yang humanis, kolaboratif, serta berorientasi pada pencegahan. “Kita membutuhkan generasi Peacemaker yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki empati dan komitmen untuk menjaga harmoni sosial,” ujar Menteri.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setyowati, yang memberikan dukungan penuh kepada delegasi Jawa Timur maupun seluruh peserta nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Haris Sukamto menyampaikan pernyataan khusus tentang pentingnya momentum PJA bagi perkembangan layanan hukum di daerah. “Meskipun perwakilan Jawa Timur belum berhasil masuk nominasi tahun ini, kami tetap bangga dengan dedikasi yang telah ditunjukkan. Justru ini menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas Peacemaker di wilayah kami. Kami melihat potensi besar, dan tahun depan kami yakin Jawa Timur bisa tampil lebih baik,” ujarnya optimis.
PJA tahun ini memiliki pembeda unik dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada periode sebelumnya penilaian berfokus pada inovasi dan capaian penyelesaian kasus restoratif, maka tahun ini syarat kemenangan ditambah dengan indikator baru, yaitu terbentuknya pos bantuan hukum desa atau kelurahan di wilayah para peserta. Syarat ini menjadi tolak ukur nyata kontribusi Peacemaker dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Dari seluruh peserta yang mengikuti gelaran tahun ini, panitia memilih tiga besar terbaik sebelum akhirnya menetapkan satu pemenang nasional. Meskipun perwakilan dari Jawa Timur tidak berhasil masuk dalam tiga besar, Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur tetap melihat capaian tahun ini sebagai proses penting untuk membangun fondasi yang lebih kuat di masa depan. Haris Sukamto menegaskan bahwa kegagalan bukan akhir, melainkan bahan evaluasi untuk meningkatkan kapasitas di kontestasi berikutnya.
Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan dan apresiasi kepada seluruh Peacemaker yang telah berkomitmen memperkuat akses terhadap keadilan serta membangun budaya di masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

