SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di wilayah.

Optimalkan Pengelolaan PNBP untuk Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Salah satunya adalah untuk  meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual di wilayah.
Hal itu disampaikan saat instansi yang dipimpin Haris Sukamto itu menerima kunjungan dari Tim Monitoring dan Pengawasan PNBP Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), di Ruang Airlangga, Senin (6/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum R. Fadjar Widjanarko, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta tim dari DJKI. Kegiatan berlangsung dengan agenda utama berupa monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan PNBP di lingkungan layanan kekayaan intelektual.
Fadjar menyampaikan capaian positif dari layanan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkum Jatim yang terus menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Capaian ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka serta efektivitas program jemput bola dan sinergi dengan pemerintah daerah.
"Tentunya peningkatan ini akan selaras dengan ekspektasi dan tuntutan masyarakat akan kualitas pelayanan kekayaan intelektual ke depannya," terangnya.
Untuk itu, Fadjar berharap optimalisasi hasil PNBP untuk dikonversikan kembali untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana maupun SDM pelayanan. Sehingga, bisa memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan kekayaan intelektual yang semakin berkualitas.
"Karena dalam kenyataan di lapangan, walaupun sudah ada pelayanan online, animo masyarakat untuk memanfaatkan loket pelayanan di kanwil masih cukup tinggi," urai Fadjar.
Beberapa hal pokok yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi rencana usulan perubahan jenis dan tarif PNBP, strategi peningkatan permohonan layanan di tengah efisiensi anggaran, identifikasi kendala dalam realisasi PNBP, serta pembahasan isu-isu terkini dalam pengelolaan PNBP Kekayaan Intelektual.
Dalam sesi diskusi, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Pahlevi Witantra memaparkan sejumlah tantangan dan hambatan teknis yang dihadapi di daerah. Kegiatan ini pun menjadi sarana strategis untuk menjembatani aspirasi pemohon layanan dengan kebijakan pusat, serta memperkuat sinergi antara unit pelaksana layanan dan DJKI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tata kelola PNBP khususnya dalam sektor kekayaan intelektual dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















