Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV, Siapkan Fasilitator Hukum Kompeten



Pembukaan TOF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV, Siapkan Fasilitator Hukum Kompeten



Surabaya - Upaya meningkatkan kapasitas aparatur hukum terus dilakukan melalui pembukaan Training of Facilitator (TOF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Angkatan XIV dan XV dengan metode blended learning yang berlangsung secara virtual pada Senin (27/04) di Ruang Hayam Wuruk.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, beserta jajaran pegawai turut mengikuti kegiatan ini secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.



Kegiatan ini juga diikuti oleh 60 peserta dari berbagai instansi, mulai dari Kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum, termasuk kantor wilayah dan instansi terkait lainnya. Pelatihan dirancang dengan metode blended learning yang mengombinasikan pembelajaran daring dan tatap muka guna memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.



Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani yang menekankan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dalam mengimplementasikan KUHAP terbaru. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman yang utuh agar para peserta tidak hanya mengetahui regulasi, tetapi mampu menyampaikan substansinya secara tepat serta menyusun rencana aksi dalam mendukung pembangunan hukum nasional.



Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan bahwa pelatihan ini memiliki peran strategis dalam menyiapkan fasilitator yang mampu menjembatani pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru.



“TOF ini menjadi langkah penting dalam memastikan implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan dengan baik. Diharapkan para peserta tidak hanya memahami materi, tetapi juga mampu menyampaikan secara tepat kepada masyarakat sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran,” ujarnya.



Harapannya kegiatan ini dapat menghasilkan fasilitator yang kompeten serta mendorong implementasi KUHP dan KUHAP secara efektif dan selaras di berbagai lini, sehingga mampu mendukung terciptanya sistem hukum yang lebih responsif dan berkeadilan.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id