
Perkuat Perlindungan Hak Perdata, Kemenkum Jatim dan PTA Surabaya Teken MoU Perwalian
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur resmi memperkuat sinergi dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penguatan kerja sama di bidang perwalian dan pengampuan.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dan Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain, di Ruang Tamu VIP Kanwil Kemenkum Jatim pada Jumat (13/2).
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut atas kolaborasi yang selama ini telah terjalin erat antara Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya dengan instansi peradilan agama di Jawa Timur. Selama ini, koordinasi kedua lembaga dinilai sangat efektif dalam menangani perkara perwalian bagi anak di bawah umur serta pengampuan bagi orang dewasa yang tidak cakap bertindak secara hukum.
"Implementasi kerja sama ini telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak keperdataan pihak yang berada di bawah pengampuan," ujar Haris Sukamto dalam sambutannya.
Ketua PTA Surabaya, Zulkarnain, juga mengapresiasi keberlanjutan sinergi ini. Menurutnya, integrasi data dan koordinasi lapangan antara pengadilan dan BHP sangat krusial untuk memastikan harta kekayaan anak atau subjek hukum yang diampu dapat terkelola dengan transparan dan sesuai koridor hukum.
Dengan ditekennya MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat di wilayah Jawa Timur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala BHP Surabaya Hendra Andi Gurning, serta sejumlah pejabat struktural dari kedua instansi.

