Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Tuntaskan Lokakarya di UGM, Kakanwil Siap Kawal Transisi KUHP dan KUHAP Baru



Tuntaskan Lokakarya di UGM, Kakanwil Siap Kawal Transisi KUHP dan KUHAP Baru



YOGYAKARTA – Kakanwil Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menuntaskan keikutsertaannya dalam Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun 2026 yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Kamis (12/2). Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam finalisasi kesiapan implementasi hukum pidana nasional yang baru.



Acara penutupan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy O.S. Hiariej), yang juga menjadi narasumber kunci. Selain jajaran pimpinan tinggi kementerian, lokakarya ini juga melibatkan seluruh Kakanwil Hukum se-Indonesia serta para pakar hukum dari Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (Asperhupiki).



Pada hari terakhir ini, Kakanwil Kemenkum Jatim bersama peserta lainnya fokus pada finalisasi silabus pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan paradigma UU No. 1 Tahun 2023 dan UU No. 20 Tahun 2025 agar siap diterapkan baik di lingkungan akademis maupun kementerian.



Haris Sukamto juga telah menyelesaikan evaluasi akhir (post test) dengan hasil yang memenuhi standar sertifikasi. "Ini bukan sekadar formalitas, tapi upaya memastikan bahwa pimpinan di wilayah memiliki pemahaman komprehensif sebagai landasan pelaksanaan tugas di Jawa Timur," tegas Haris.



Pesan Strategis Wakil Menteri Hukum

Dalam pemaparannya, Wamenkum Prof. Eddy O.S. Hiariej menekankan pentingnya pelindungan hak individu dalam KUHAP baru. Beliau menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib bertindak sesuai hukum acara yang melindungi hak asasi manusia.



"Kalau soal KUHP, saya pribadi sangat firm karena pembentukannya melibatkan sekian banyak tim ahli. Sementara KUHAP harus mencantumkan perlindungan hak bagi individu. Aparat penegak hukum harus bertindak sesuai hukum acara yang melindungi individu," ujar Prof. Eddy.



Komitmen Implementasi di Jawa Timur

Menanggapi arahan pusat, Kakanwil Haris Sukamto menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Jatim akan segera melakukan internalisasi kebijakan strategis terkait penyesuaian pidana.



"Diperolehnya pemahaman komprehensif mengenai arah kebijakan penyesuaian pidana ini menjadi modal kami untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah. Kami berkomitmen membangun sistem peradilan pidana di Jawa Timur yang lebih modern, transparan, dan sesuai dengan nilai luhur bangsa," pungkas Haris.



Dengan selesainya lokakarya ini, Kanwil Kemenkum Jatim siap menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan dan mengawal masa transisi menuju pemberlakuan penuh KUHP dan KUHAP nasional di wilayah Jawa Timur.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id