Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Sosialisasikan Regulasi Baru PT Perorangan dan Kewajiban Kepatuhan



Sosialisasikan Regulasi Baru PT Perorangan dan Kewajiban Kepatuhan



SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) menyelenggarakan sosialisasi pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) mengenai regulasi baru pendirian Perseroan Terbatas (PT) Perorangan di Aula Raden Wijaya, Surabaya, Jumat (13/02) . Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat legalitas pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sekaligus menekankan pentingnya kepatuhan administratif pasca-pendirian badan hukum .



Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menegaskan bahwa PT Perorangan adalah solusi nyata bagi kemudahan berusaha, namun harus dibarengi dengan tanggung jawab yang setara . Haris menyoroti adanya pergeseran fokus dari sekadar kemudahan pendaftaran menuju aspek kepatuhan berkelanjutan.



"Jika dulu fokus kita hanya pada cara mendaftar, kini fokus bergeser pada cara bertahan melalui kepatuhan. Kewajiban pelaporan tahunan dan penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) kini menjadi syarat mutlak yang harus dipahami pelaku UMK," ujar Haris dalam arahannya di depan 45 pelaku usaha asal Surabaya .



Materi utama sosialisasi mencakup implementasi Permenkum Nomor 49 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini memfasilitasi pendaftaran pendirian, perubahan, hingga pembubaran PT bagi UMK tanpa memerlukan akta notaris dan hanya mensyaratkan modal minimal . Langkah ini diharapkan dapat memicu lonjakan jumlah usaha berbadan hukum di Jawa Timur.



Selain aspek legalitas, jajaran Kanwil Jatim menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Timur serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surabaya Genteng . Para ahli menekankan pentingnya pemisahan keuangan pribadi dengan aset perusahaan guna menjaga marwah badan hukum . Administrasi yang rapi dinilai sebagai kunci bagi pelaku UMK untuk mendapatkan kepercayaan dari perbankan dan investor agar bisa "naik kelas" hingga kancah internasional.



Berdasarkan data nasional, sejak diluncurkan pada Oktober 2021, tercatat sebanyak 36.043 PT Perorangan aktif di Indonesia . Sebanyak 843 di antaranya telah sukses melakukan penyesuaian (upgrading) menjadi PT Persekutuan Modal.



Melalui semangat "Jatim PASTI HEBAT", Kanwil Kemenkum Jatim berkomitmen terus mengawal pelaku UMK agar tidak hanya besar secara omzet, namun juga sehat secara administrasi dan taat hukum.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id