
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima audiensi perwakilan Bank Mandiri dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan guna mendorong penguatan dan peningkatan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Selasa (23/12/2025).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu VIP Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi. Dari pihak Bank Mandiri hadir Vice President Andre Asade, Relationship Manager Kementerian Hukum Fadhilah Yusuf, dan Manager Kanwil Bank Mandiri Jawa Timur Angga Kurniawan.
Vice President Bank Mandiri Andre Asade menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses identifikasi permasalahan UMKM secara komprehensif, tidak hanya dari perspektif pusat, tetapi juga dari wilayah. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Bank Mandiri telah berkoordinasi dengan pimpinan Kementerian Hukum di tingkat pusat, termasuk Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sjarief Hiariej dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo.
“Kami datang untuk belanja masalah dan belajar langsung di wilayah. Dengan memahami persoalan secara utuh, kami berharap bisa merumuskan solusi bersama yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Andre juga menegaskan komitmen Bank Mandiri dalam melakukan pembinaan UMKM agar naik kelas dan mampu menembus pasar internasional, termasuk melalui dukungan pembiayaan bagi pengembangan usaha.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi lintas sektor. Ia mengingatkan bahwa sebelumnya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur telah menjalin nota kesepahaman dengan Rumah BUMN binaan Bank Mandiri sebagai inkubator pembinaan UMKM.
“Pertemuan ini menjadi peluang untuk mengekstensifikasi program yang sudah ada agar dampaknya lebih nyata bagi masyarakat. Saat ini kami tidak lagi berhenti pada sosialisasi, tetapi fokus mengawal UMKM agar benar-benar naik kelas melalui penguatan produk kekayaan intelektual,” kata Haris.
Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar produk kekayaan intelektual UMKM, seperti merek dan paten, dapat dimanfaatkan sebagai agunan pembiayaan. Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai pelindungan hukum, tetapi juga bernilai ekonomi bagi pelaku usaha.
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan bahwa pada tahun 2026 Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur akan mendorong pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini diharapkan menjadikan KDMP sebagai pusat ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, dengan dukungan pendanaan dari sektor perbankan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menekankan pentingnya pelindungan badan hukum bagi UMKM melalui pendirian Perseroan Perorangan. Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi pintu masuk pelindungan hukum sekaligus penguatan akses pembiayaan.
“Kehadiran Bank Mandiri menjadi pelengkap sistem pelindungan hukum dan finansial bagi UMKM, khususnya bagi mereka yang akan mendirikan Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan ekosistem UMKM yang terintegrasi antara pelindungan hukum, pembiayaan, dan pembinaan usaha, guna mendorong UMKM Jawa Timur tumbuh berdaya saing dan berorientasi global.

