
Seniman Mulai Melek Hukum, Utamakan Pelindungan Hukum Karya Kekayaan Intelektual
SURABAYA - Ada yang tak biasa di Pusat Pelayanan Hukum atau Legal Hub Kanwil Kemenkum Jatim, Kamis siang (5/3). Pasalnya seniman kenamaan Jawa Timur, M Taufik Hidayat atau akrab disapa Taufik Monyong, berkunjung untuk melakukan konsultasi terkait pelindungan kekayaan intelektual.
"Kebetulan saya berniat mencatatkan beberapa karya seni yang syarat akan nilai-nilai budaya jawa dan nantinya dapat menjadi media edukasi bagi masyarakat luas," ujar Taufik.
Memang, berbekal beberapa lembar karya yang tercetak, Taufik berniat melakukan pencatatan karya cipta berupa seni gambar. Yaitu berupa kartu aksara Jawa untuk edukasi dan buku karyanya sendiri.
"Selain itu saya juga memanfaatkan layanan konsultasi merek untuk UMKM milik adik saya," ujarnya.
Menurut Taufik, layanan yang ada di Legal Hub sangatlah membantu. Setiap tahapan dijelaskan dengan baik dan mudah dimengerti.
"Saya kira negara mempermudah proses pelindungan hukum dengan sangat baik," pujinya.
Kehadiran Taufik mendapat sambutan hangat dari Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto. Menurutnya, Taufik bisa menjadi pioneer sekaligus duta dalam pelindungan karya kekayaan intelektual di Jawa Timur.
"Di era artificial intelligent seperti saat ini, seniman menjadi penjaga utama orisinalitas sebuah karya budaya dan kekayaan intelektual," urai Haris.
Untuk itu, lanjut Haris, pihaknya akan memastikan bahwa setiap karya seniman Jawa Timur dapat terlindungi secara hukum. Sehingga seniman bisa semakin maju dan maningkatkan nilai ekonomi dari sebuah karyanya.
"Kami siap menerima dengan tangan terbuka, apalagi untuk karya seni yang nantinya akan bermanfaat untuk edukasi," tutupnya.

