SURABAYA - Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Rabu (20/8). Sinergi antara kampus dan pemerintah kembali terjalin melalui kunjungan mahasiswa Universitas Kadiri, membuka ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.

Sinergi Kampus dan Pemerintah, Mahasiswa Universitas Kadiri Kunjungi Kanwil Kemenkum Jatim
SURABAYA - Sebanyak 30 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Rabu (20/8). Sinergi antara kampus dan pemerintah kembali terjalin melalui kunjungan mahasiswa Universitas Kadiri, membuka ruang kolaborasi antara dunia akademik dan praktik hukum di lapangan.
Kunjungan tersebut dibuka dengan sambutan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Fadjar menyampaikan pesan Kanwil agar sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum terus diperkuat.
“Pak Kakanwil menitipkan salam hangat serta apresiasi sebesar-besarnya kepada para mahasiswa Universitas Islam Kadiri. Beliau menekankan pentingnya forum seperti ini untuk memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah,” ujar Fadjar.
Selama kunjungan, mahasiswa mendapatkan paparan dari sejumlah pejabat teknis. Arif Setyawan memaparkan tugas dan fungsi Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), mulai dari fasilitasi perancangan perda hingga penyuluhan hukum. 
“Divisi P3H tidak hanya berkutat pada regulasi, tetapi juga berperan dalam literasi hukum serta implementasi kebijakan strategis,” kata Arif.
Materi berikutnya dibawakan oleh Wiwin Winarti yang menjelaskan tentang kekayaan intelektual komunal. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual bukan hanya soal individu, melainkan juga potensi khas daerah. 
“Produk khas dan budaya lokal bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal. Perlindungan ini penting agar nilai ekonomi dan identitas budaya tetap terjaga,” ucap Wiwin.
Sesi terakhir disampaikan oleh Herman Setiawan yang menguraikan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), mulai dari kewarganegaraan, pendirian PT perorangan, hingga layanan apostille. 
“AHU hadir untuk memberikan kepastian hukum dalam berbagai aspek administrasi masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Herman.
Kunjungan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Mahasiswa tampak antusias menggali lebih jauh soal peluang karier di bidang hukum serta kontribusi yang bisa diberikan generasi muda bagi pembangunan hukum di Indonesia.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana
















