
50 Merek Diserahkan, UMKM Raup Omzet Rp5 Juta di Hari KI Sedunia
SURABAYA – Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2026 di Jawa Timur tidak hanya bicara kesadaran, tetapi juga dampak ekonomi nyata.
Sebanyak 50 pelaku usaha menerima penyerahan simbolis tanda terima pendaftaran merek. Ini langkah konkret dalam memberikan perlindungan hukum terhadap usaha mereka.
Selain itu, kegiatan bazaar UMKM mencatat total omzet Rp5.054.000, dengan kontribusi dari beberapa pelaku usaha seperti Heart n Soul, Early Morning, hingga Lagsanaku. Ini adalah validasi awal bahwa kegiatan KI bisa terhubung dengan transaksi riil.
Nilai utamanya bukan pada omzet hari itu, tetapi pada perlindungan jangka panjang.
Tanpa merek, produk bisa ditiru. Dengan merek, ada kepastian hukum dan peluang ekspansi.
Sebanyak 50 UMKM yang difasilitasi menjadi langkah awal, bukan akhir.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa KI harus dilihat sebagai instrumen ekonomi, bukan sekadar administrasi.
Jika tidak, kegiatan seperti ini akan berhenti sebagai event. Jika dikelola serius, ini bisa menjadi fondasi daya saing daerah.

