SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memulai pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah Entry Meeting yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (31/1). Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur turut serta dalam kegiatan tersebut secara daring dari Aula Raden Wijaya, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Haris Sukamto.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Dia juga menekankan perlunya kepatuhan terhadap peraturan, dokumentasi transaksi yang rapi, serta koordinasi aktif dalam penyampaian data dan informasi kepada BPK.
Sementara itu, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadyana menyampaikan bahwa pemeriksaan tahun ini akan berorientasi pada efektivitas belanja negara. BPK akan menilai pengelolaan keuangan Kemenkumham berdasarkan tolok ukur seperti penciptaan lapangan kerja, peningkatan produktivitas, dan dukungan terhadap pertahanan serta keamanan nasional.
Dari hasil pemeriksaan awal, BPK mencatat beberapa temuan, termasuk kurang pungut PNBP atas izin tinggal di Ditjen Imigrasi, pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai ketentuan, serta ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Namun, Kemenkumham juga mencatat pencapaian positif, seperti realisasi PNBP yang mencapai Rp7,99 triliun atau 140% dari target, serta beberapa penghargaan di bidang tata kelola dan pelayanan publik.
BPK menegaskan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan. Dari 2.369 rekomendasi yang diberikan, sebanyak 90,38% telah ditindaklanjuti dengan baik. Dalam kesempatan ini, BPK juga mengapresiasi kerja sama Kemenkumham, khususnya Inspektorat Jenderal, dalam penyelesaian rekomendasi melalui sistem digitalisasi keuangan.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum JatimHaris Sukamto mengatakan bahwa pihaknya siap mensukseskan jalannya audit. Termasuk mengkonsolidasikan pemeriksaan di kanwil yang merupakan hasil pemekaran Kemenkumham.
"Tiga kakanwil sudah komitmen untuk mensukseskan kegiatan ini, semoga bisa berjalan dengan baik dan lancar sehingga Kemenkum mendapatkan predikat WTP," terangnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Kemenkumham semakin transparan dan akuntabel, serta dapat memberikan manfaat bagi pembangunan nasional. (Humas Kemenkum Jatim)