
Dirjen KI Beri Kuliah Umum dan Teken MoU dengan UK Petra Surabaya
SURABAYA — Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Razilu, memberikan kuliah umum sekaligus menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Kristen Petra (UK Petra) Surabaya, Rabu (25/6). Acara yang berlangsung di Aula Rektorat UK Petra ini dihadiri oleh lebih dari 100 sivitas akademika dan turut didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Wijanarko.
Dalam kuliah umum bertajuk “Dari Ide Menjadi Aset: Kekayaan Intelektual sebagai Penopang Inovasi dan Kewirausahaan bagi Dosen dan Mahasiswa,” Dirjen KI menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di dunia akademik sebagai instrumen strategis untuk mendorong inovasi dan nilai ekonomi.
“Kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan negara atas hasil ciptaan individu atau kelompok, mulai dari tulisan ilmiah, perangkat lunak, desain, hingga paten dan rahasia dagang. Perlindungan KI bukan hanya mencegah pembajakan, tapi juga meningkatkan daya saing dan reputasi akademik,” ujar Razilu.
UK Petra Surabaya dinilai sebagai salah satu perguruan tinggi yang aktif dalam pemanfaatan KI. Hingga akhir 2024, tercatat 704 permohonan kekayaan intelektual yang diajukan oleh kampus ini, terdiri atas 277 hak cipta, 285 desain industri, 130 paten, dan 12 merek. Pencapaian tersebut diapresiasi Dirjen KI sebagai bentuk kesadaran hukum dan komitmen terhadap perlindungan karya intelektual.
Razilu juga memaparkan bahwa secara nasional, permohonan KI di Indonesia hingga 2025 telah mencapai 1.738.573, dengan pertumbuhan rata-rata 18,5% per tahun. Perguruan tinggi dan UMKM menjadi penyumbang terbanyak dalam permohonan hak kekayaan intelektual di berbagai kategori.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan MoU antara DJKI dan UK Petra. Rektor UK Petra, Djwantoro Hardjito, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memperkuat diseminasi informasi dan peningkatan kapasitas sivitas akademika dalam hal kekayaan intelektual.
“Dengan kehadiran langsung Dirjen KI dan adanya kerja sama formal ini, kami optimistis UK Petra bisa menjadi pusat unggulan KI di Jawa Timur,” ujar Djwantoro.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional DJKI dalam membangun kesadaran dan ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan tinggi, sekaligus mendorong kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

