Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Diskusi Bahas Urgensi Rancangan Permenkum tentang Juklak dan Juknis Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

photo_6161245837720667548_w.jpg

SURABAYA - Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia menggelar diskusi umum secara daring untuk membahas urgensi Rancangan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum, Kamis (22/5).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusat pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan diikuti oleh peserta dari kantor wilayah serta para penyuluh hukum di seluruh Indonesia melalui platform Zoom Meeting. Diskusi menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Para narasumber menekankan bahwa rendahnya kesadaran hukum masyarakat masih menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, peran penyuluh hukum perlu diperkuat dengan payung hukum yang jelas agar standar dan kualitas penyuluhan dapat terjaga.

“Penyuluh hukum memerlukan regulasi yang pasti untuk memastikan pelaksanaan tugasnya berjalan optimal dan merata,” ujar salah satu narasumber.

Selain itu, diskusi juga mengungkap perlunya pemerataan penyuluh hukum, baik di tingkat kantor wilayah maupun di kabupaten/kota, serta kejelasan kompetensi di setiap jenjang jabatan fungsional. Peningkatan kualitas dan kapasitas penyuluh hukum juga menjadi sorotan utama.

Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan pentingnya segera diterbitkannya Permenkum sebagai dasar hukum bagi jabatan fungsional penyuluh hukum, agar pelaksanaan tugas penyuluhan hukum semakin terarah dan profesional.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Titik Setiawati, dalam laporannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran dan fungsi penyuluh hukum secara nasional.
WhatsApp_Image_2025-05-22_at_20.41.04.jpeg



logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id