Banyuwangi – Kegiatan pendampingan permohonan Indikasi Geografis (IG) Durian Merah Banyuwangi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses permohonan yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

DJKI bersama kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Tinjau Langsung Durian Merah Banyuwangi untuk didaftarkan Indikasi Geografis
Banyuwangi – Kegiatan pendampingan permohonan Indikasi Geografis (IG) Durian Merah Banyuwangi dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari proses permohonan yang diajukan oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, serta MPIG Durian Merah Banyuwangi.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan sosialisasi yang diawali sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Banyuwangi kepada Tim Ahli DJKI dan Tim Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi. Kegiatan dilanjutkan dengan Technical Meeting pemeriksaan substantif di Sekretariat MPIG Durian Merah Banyuwangi.
Selanjutnya, Tim Ahli IG DJKI bersama tim Kanwil Kemenkum Jawa Timur dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi melaksanakan peninjauan lapangan di perkebunan durian merah yang berada di Kecamatan Songgon. Peninjauan lapangan ini mencakup pemeriksaan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari proses persemaian bibit durian hingga tahap penjualan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, hambatan dan kendala yang dihadapi adalah keterbatasan anggaran. Namun demikian, solusi yang diambil adalah dengan mengoptimalkan kolaborasi bersama para stakeholder terkait.
Hasil kegiatan, Tim Ahli IG DJKI telah memperoleh data hasil tinjau lapangan sebagai validasi atas dokumen deskripsi yang telah disampaikan sebelumnya. Data sampel yang ditinjau meliputi Pohon Induk Terpilih (PIT) Durian Merah, hasil pengembangbiakan durian dengan teknik sambung batang, serta sampel buah yang siap dipasarkan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

