Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Dorong ASN Tetap Produktif, Kanwil Kemenkum Jatim Ikuti Webinar Nasional Disiplin Kerja Era WFH



Dorong ASN Tetap Produktif, Kanwil Kemenkum Jatim Ikuti Webinar Nasional Disiplin Kerja Era WFH



SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) terus mendorong penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang adaptif dan profesional melalui partisipasi dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan Balai Pelatihan Hukum Semarang, Kamis (30/4/2026). Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom ini mengangkat tema “Disiplin Kerja dalam Sistem Work From Home: Membangun ASN Adaptif, Tech-Savvy, dan Eco-Friendly Menuju Robust ASN 2030”.



Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan bahwa transformasi pola kerja melalui WFH dan FWA harus diimbangi dengan peningkatan disiplin dan integritas ASN. “Fleksibilitas kerja bukan berarti menurunkan standar kinerja. Justru, ASN dituntut semakin adaptif, memanfaatkan teknologi, dan menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.



Webinar dibuka dengan sambutan oleh Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Kepala BPSDM Hukum dan dipandu oleh moderator Hamdan. Sejumlah narasumber kompeten turut hadir, di antaranya Analisa Widyaningrum, Esti Kartika Wulandari, Riesyana, serta Amin Tsalatsa.



Dalam paparannya, Analisa Widyaningrum menyoroti tantangan utama penerapan Work From Home (WFH), seperti distraksi lingkungan rumah, tidak jelasnya batas waktu kerja, serta kesulitan menjaga produktivitas. Ia menekankan pentingnya ASN untuk tetap fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali, menjaga motivasi, serta menerapkan metode deep work dengan menetapkan tiga prioritas utama setiap hari. Ia juga menjelaskan bahwa kolaborasi yang efektif juga membutuhkan kejelasan peran, ekspektasi, serta tenggat waktu yang disepakati bersama.



Sementara itu, Esti Kartika Wulandari dan Riesyana menegaskan bahwa kebijakan WFH merupakan bentuk kepercayaan organisasi yang harus dijawab dengan disiplin dan integritas. Fleksibilitas kerja, menurut mereka, bukan sekadar kemudahan, tetapi juga menuntut tanggung jawab tinggi dari setiap ASN untuk tetap produktif.



Dari perspektif kebijakan, Amin Tsalatsa menyampaikan bahwa evaluasi terhadap skema Flexible Working Arrangement (FWA) yang berlangsung sejak Januari 2025 hingga Maret 2026 menunjukkan hasil yang secara umum positif. Terdapat peningkatan pada aspek work-life balance dan efisiensi biaya individu ASN, meskipun masih diperlukan penyempurnaan, terutama terkait kesiapan SDM, kesesuaian jenis pekerjaan, serta dukungan sarana dan prasarana.



Melalui kegiatan ini, Haris Sukamto berharap ASN semakin mampu beradaptasi dengan pola kerja fleksibel tanpa mengurangi kualitas kinerja. Selain itu, diharapkan pula terbangun budaya kerja yang disiplin, kolaboratif, dan berbasis teknologi, sehingga mampu mendukung terwujudnya ASN yang tangguh dan berdaya saing menuju tahun 2030.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id