
Rapat Kinerja Pembinaan Hukum, Kanwil Kemenkum Jatim Fokus pada Capaian Berbasis Outcome
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menegaskan fokus pada capaian berbasis outcome dalam Rapat Peningkatan Kinerja Pembinaan Hukum Triwulan I Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui zoom, Kamis (30/4). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan strategi untuk mendorong capaian kinerja pembinaan hukum yang lebih optimal ke depan.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, serta diikuti oleh tim penyuluh hukum dan analis hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mien Usihen dalam arahannya menegaskan bahwa pelaksanaan program pembinaan hukum pada tahun 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama antara unit eselon I dengan Menteri Hukum. Ia menekankan pentingnya penilaian kinerja berbasis organisasi melalui Perjanjian Kinerja (PK) yang berorientasi pada outcome.
“Apa yang kita laksanakan di tahun 2026 ini merupakan kesepakatan bersama. Penilaian kinerja organisasi harus berbasis pada perjanjian kinerja dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar output,” ujar Mien.
Ia juga menambahkan bahwa hasil analisis dan evaluasi tahun sebelumnya harus menjadi pijakan dalam perbaikan kinerja di triwulan berikutnya.
“Kinerja masih dapat diperbaiki pada Triwulan II, sehingga seluruh divisi di Kanwil harus bersinergi untuk mencapai target organisasi,” katanya.
Dalam forum tersebut, turut dibahas berbagai strategi penguatan, antara lain peningkatan kualitas pembinaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), optimalisasi layanan bantuan hukum, hingga percepatan tindak lanjut hasil analisis dan evaluasi peraturan daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pembinaan hukum di wilayahnya, termasuk memperkuat sinergi internal dan memastikan kelengkapan data dukung sebagai basis penilaian.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pembinaan hukum di Jawa Timur. Seluruh jajaran akan kami dorong untuk4 memperkuat kolaborasi dan memastikan setiap capaian didukung data yang akurat dan terdokumentasi dengan baik,” ujar Haris.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap hasil evaluasi yang diberikan oleh BPHN sebagai bahan perbaikan berkelanjutan. Menurutnya, evaluasi bukan semata penilaian, melainkan instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Rapat ini turut menjadi ruang diskusi bagi seluruh Kantor Wilayah untuk menyampaikan capaian, kendala, serta masukan terhadap sistem penilaian kinerja, termasuk terkait validitas data dukung dan optimalisasi aplikasi layanan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Kanwil Kemenkum dapat semakin adaptif dalam meningkatkan kinerja pembinaan hukum, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem hukum nasional yang lebih baik.

