
Gelar Roadshow Posbankum dan Sosialisasi P4GN, Perkuat Akses Keadilan hingga Desa
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar roadshow pembinaan dan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (28/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, serta tim penyuluh hukum. Sejumlah pemangku kepentingan turut bergabung secara virtual, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, serta perangkat daerah kabupaten/kota.
Haris Sukamto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses masyarakat.
“Roadshow ini kami laksanakan untuk memastikan Posbankum di desa dan kelurahan dapat berfungsi optimal sebagai garda terdepan layanan hukum bagi masyarakat, sekaligus menjadi sarana edukasi hukum, termasuk dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kapasitas aparatur desa dan petugas Posbankum menjadi kunci dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses informasi dan bantuan hukum. Posbankum harus hadir sebagai solusi yang dekat, mudah dijangkau, dan mampu memberikan pendampingan yang berkualitas,” kata Haris.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari dengan pembagian sesi berdasarkan wilayah, meliputi Kabupaten Malang, Situbondo, Probolinggo, Sampang, Pacitan, dan Kota Mojokerto. Materi yang disampaikan mencakup penguatan kelembagaan Posbankum, optimalisasi layanan, mekanisme pelaporan, hingga sosialisasi P4GN yang disampaikan oleh penyuluh hukum dan perwakilan BNN di masing-masing daerah.
Menurut Haris, kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan instansi terkait, termasuk BNN, sangat diperlukan untuk memastikan layanan hukum berjalan efektif sekaligus memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika,” tuturnya.
Peserta kegiatan terdiri dari kepala desa atau lurah beserta perangkatnya, serta petugas layanan atau paralegal Posbankum. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan layanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap akses keadilan semakin terbuka luas, dan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik serta ketahanan yang kuat terhadap penyalahgunaan narkotika,” ucap Haris.

