
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Blitar dalam forum mediasi dan konsultasi terkait penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Raden Wijaya, Senin (19/5).
Delegasi DPRD Kabupaten Blitar yang hadir terdiri dari anggota Komisi II dan Komisi III, yang berdiskusi langsung bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jatim.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah raperda yang dirancang sebagai inisiatif DPRD Kabupaten Blitar. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim menekankan pentingnya keterlibatan perancang sejak tahapan awal, termasuk dalam penyusunan naskah akademik dan perencanaan substansi peraturan.
“Pelibatan perancang dari awal akan sangat berpengaruh terhadap kualitas produk hukum yang dihasilkan di daerah,” ujarnya dalam rapat.
DPRD Kabupaten Blitar menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk melibatkan Kanwil Kemenkum Jatim secara aktif sejak tahapan perencanaan dalam setiap proses pembentukan perda. Harapannya, sinergi ini dapat mendorong terbentuknya peraturan daerah yang berkualitas dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

