Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Jatim Gelar Empat Sesi Harmonisasi Rancangan Regulasi Daerah dan Provinsi


photo_6152444839845807188_w.jpg
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menggelar empat sesi harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap rancangan regulasi dari pemerintah daerah dan provinsi di ruang Rapat Jayanegara dan Airlangga, Senin (19/5).

Empat tim kerja dikerahkan untuk mendampingi pemerintah daerah dan perangkat hukum terkait guna memastikan kesesuaian peraturan yang akan dibentuk dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Kerja 1 membahas dua Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Timur, yaitu tentang Analisis Standar Belanja dan Standar Teknis serta Peraturan Pelaksanaan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Kedua rancangan diterima dan disesuaikan setelah melalui pembulatan konsep bersama Biro Hukum dan Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Jawa Timur.

Tim Kerja 2 melaksanakan harmonisasi atas Rancangan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Proses ini melibatkan Bagian Hukum dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Mojokerto, dan disepakati bahwa rancangan dapat diterima dan disesuaikan.

Tim Kerja 3 fokus pada Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar bersama Bagian Hukum, BPPKAD, dan Ketua Bapemperda Kabupaten Sampang. Kesimpulan akhir menyatakan bahwa rancangan tersebut telah diterima dan disesuaikan.

Tim Kerja 4 mengharmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota Probolinggo, yakni tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pedoman Pengelolaan Tenaga Profesional Lainnya pada BLUD RSUD Kota Probolinggo. Diskusi melibatkan berbagai pihak, termasuk BPKAD, BKPSDM, dan Bagian Hukum. Kedua rancangan disepakati untuk diterima dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku.
Rangkaian harmonisasi ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Jatim dalam mendukung pembentukan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kerangka hukum nasional.

photo_6152444839845807193_w.jpg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id