
SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur pada Selasa (11/2). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta koordinasi terkait mekanisme penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Perda) yang diinisiasi oleh DPRD Probolinggo.
Acara yang digelar di Aula Raden Wijaya Kantor Wilayah Kemenkum Jatim dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim Haris Sukamto beserta para Kepala Divisi, serta Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menyampaikan lima perda inisiatif yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini. Kelima perda tersebut antara lain tentang pengelolaan jaringan utilitas, tata kelola produk unggulan daerah bawang merah dan tembakau, permakaman, penyelenggaraan fasilitas pesantren, dan kesejahteraan sosial. Ia juga berharap agar komunikasi yang sudah terjalin baik dapat terus berjalan dengan lancar, serta meminta arahan dan petunjuk dari Kemenkum untuk memastikan kelima Perda tersebut memenuhi syarat dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyambut positif kerja sama ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Kemenkum Jatim untuk mendukung penyelesaian perda inisiatif DPRD Probolinggo. Ia juga menekankan pentingnya kualitas produk hukum, dan bukan hanya kuantitas, agar setiap perda yang disusun benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan semangat Jatim HEBAT (Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat), kami akan terus fokus pada perancangan perda yang berkualitas, dan kami berharap seluruh perda inisiatif dapat diselesaikan tahun ini,” ujar Haris.
Acara tersebut juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten Probolinggo dan Kemenkum Jatim dalam penyusunan peraturan daerah yang dapat meningkatkan kualitas layanan hukum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (Humas Kemenkum Jatim)







