Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gelar FGD Terkait Permohonan Pewarganegaraan, Kemenkumham Jatim Undang Camat Se-Kabupaten Sidoarjo

 

FOTO_UTAMA_-_2024-11-04T151212.606.jpg

SURABAYA – Kanwil kemenkumham Jatim melaksanakan sosialisasi tentang Layanan Kewarganegaraan kepada para camat se-
Kabupaten Sidoarjo pada Senin (04/11) di Ruang Raden Wijaya kanwil.

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kadiv Yankum dan HAM Dulyono. Hadi pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sidoarjo M. Ainur Rahman serta Tim dari Direktorat Tata Negara Ditjen AHU.

Kadivyankum dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 yang mengatur tata cara memperoleh, kehilangan, pembatalan, dan memperoleh kembali kewarganegaraan RI.

“Peraturan ini mencakup berbagai aspek administratif yang melibatkan kerjasama lintas instansi, khususnya di tingkat pemerintah daerah, dalam memenuhi persyaratan kewarganegaraan,” katanya.

Dari kegiatan tersebut diharapkan pula setiap instansi terkait dapat lebih memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam proses pelayanan kewarganegaraan. “Terutama bagi para camat di Kabupaten Sidoarjo, kami mohon dapat membantu memfasilitasi warga yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia dalam memenuhi persyaratan administratifnya,” terangnya.

Beberapa kendala juga ditemukan dalam pemenuhan persyaratan administratif ini, salah satunya terkait dengan penerbitan Surat Keterangan Domisili dan Surat Keterangan Penghasilan. Dalam peraturan terkait pewarganegaraan, dokumen-dokumen tersebut diwajibkan untuk dikeluarkan oleh camat setempat.

“Kami berharap agar dalam diskusi hari ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi kendala ini sehingga proses permohonan pewarganegaraan dapat berjalan lebih lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.43_1.jpegWhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.43.jpegWhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.38.jpegWhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.41.jpegWhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.42_1.jpegWhatsApp_Image_2024-11-04_at_14.25.42.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id