
SURABAYA – Kanwil Kemenkum Jawa Timur menggelar presentasi proposal evaluasi survei kepuasan publik di Ruang Rapat Airlangga, Senin (17/3). Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas layanan publik serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, yang membuka acara, menegaskan pentingnya evaluasi ini dalam memastikan peningkatan mutu layanan publik.
"Kami telah menyusun proposal evaluasi berdasarkan hasil Survei SPKP-SPAK dan Survei Integritas guna mengetahui kendala serta merumuskan rekomendasi yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, pelaksana layanan publik Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual (KI), Penyuluhan Hukum, Perancangan Peraturan Perundang-undangan, serta analis pengaduan masyarakat.
Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan publik merupakan kewajiban penyelenggara negara sesuai dengan 14 komponen standar pelayanan publik.
"Penilaian kinerja harus dilakukan secara berkala agar dapat menyusun strategi pelayanan yang optimal," katanya.
Evaluasi tahun 2025 ini difokuskan pada transisi Kementerian Hukum dan HAM yang kini lebih berfokus pada fungsi pelayanan hukum. Dengan adanya survei ini, diharapkan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Kanwil Kemenkum Jatim berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.





