Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Guna Pemantapan Konsepsi, Kemenkumham Jatim Gelar Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_15.53.18.jpeg

SURABAYA - Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar rapat fasilitasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gresik pada hari Selasa (16/07).

Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Moro Arisnu yang didampingi Tim Pokja Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Jatim. Rapat dihadiri pihak terkait yaitu Kepala Bagian Hukum dan staf BPPKAD Kabupaten Gresik.

Moro menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas empat Ranperda Kabupaten Gresik, yaitu terkait Pelayanan Publik, Perdagangan dan Perindustrian, Pengelolaan Pemakaman dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Berbagai analisis dan masukan terhadap keempat Ranperda diberikan kepada tim pokja. Untuk Ranperda Pelayanan Publik dan Pengelolaan Pemakaman, Tim Pokja memberikan saran untuk penyempurnaan konsideran, peninjauan ulang beberapa pasal, dan penyediaan data perbandingan dengan perda sebelumnya. Sementara itu, Ranperda Perdagangan dan Perindustrian disarankan untuk dipisahkan menjadi dua perda yang berbeda.

Harmonisasi Ranperda, kata Moro, merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa rancangan peraturan daerah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan daerah. “Proses ini juga bertujuan untuk menghindari tumpang tindih peraturan dan memastikan efektivitas pelaksanaan peraturan daerah,” lanjutnya.

Untuk selanjutnya Moro menyampaikan bahwa masih memerlukan penyesuaian dan penyempurnaan sebelum dapat diterima dan disahkan. Kanwil Jatim akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik dalam proses penyempurnaan Ranperda tersebut. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-07-17_at_12.51.56_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-17_at_12.51.56.jpegWhatsApp_Image_2024-07-17_at_12.51.57_1.jpeg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id