
Hadiri Upacara Harkitnas 2026, Kemenkum Jatim Dukung Penguatan Generasi Muda
Surabaya - Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di halaman Gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Rabu (20/5), yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan diikuti Kakanwil Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Forkopimda, ASN, TNI/Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” untuk menekankan pentingnya perlindungan dan penguatan generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital yang semakin pesat. Dalam amanatnya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa makna kebangkitan nasional saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan menjaga kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan komunikasi.
“Pesan besarnya adalah memang adaptasi dengan digital IT menjadi sangat penting. Karena itu, kepada generasi alpha juga harus dilakukan pendampingan. Pastikan bahwa proses adaptasi itu berjalan aman dan tetap produktif. Jadi adaptif, tapi aman dan produktif,” ujar Khofifah.
Menurutnya, tantangan bangsa saat ini menuntut kesiapan generasi muda agar mampu menjadi pelaku utama pembangunan di era digital tanpa kehilangan karakter kebangsaan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun terus memperkuat berbagai program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar generasi muda, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan karakter dan literasi digital.
Khofifah menyebut Jawa Timur memiliki bonus demografi yang besar dengan lebih dari 8 juta penduduk berada pada kelompok usia muda. Potensi tersebut dinilai menjadi kekuatan strategis dalam mendukung kemajuan daerah sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Lewat perlindungan itu, kita ingin memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ungkapnya.
Selain itu, Khofifah juga menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS sebagai pedoman perlindungan anak di ruang digital. Regulasi tersebut mengatur kewajiban platform digital dan media sosial dalam menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
Amanat Menteri Komunikasi dan Digital yang dibacakan pada upacara tersebut menegaskan tema Harkitnas 2026 menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan generasi penerus yang harus dijaga dan dipersiapkan menghadapi tantangan global dengan tetap berlandaskan nasionalisme dan persatuan.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto menyampaikan bahwa momentum Harkitnas harus menjadi penguat sinergi seluruh elemen bangsa dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan sadar hukum di era digital.
“Hari Kebangkitan Nasional menjadi pengingat bahwa pembangunan bangsa harus dimulai dari penguatan kualitas sumber daya manusia. Generasi muda perlu dibekali literasi digital, karakter kebangsaan, dan kesadaran hukum agar mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus menjaga persatuan bangsa,” ujar Haris Sukamto.
Upacara diakhiri dengan Gubernur Khofifah menyerahkan penghargaan JDIH Jawa Timur Award kepada pemerintah kabupaten/kota serta sekretariat DPRD kabupaten/kota sebagai bentuk apresiasi atas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dinilai baik di Jawa Timur.

