Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Gandeng DJKI dan UB, Perkuat Pendampingan Drafting Paten bagi Inventor Daerah



Kemenkum Jatim Gandeng DJKI dan UB, Perkuat Pendampingan Drafting Paten bagi Inventor Daerah



Malang - Kementerian Hukum Jawa Timur bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Brawijaya (UB) memperkuat pendampingan penyusunan dokumen paten melalui kegiatan “Workshop Klinik dan Penguatan Drafting Paten di Bidang Sosial Humaniora, Sains dan Teknik” yang digelar di Universitas Brawijaya, Malang pada Selasa (19/5). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Direktur Paten DJKI Andrieansjah, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi UB Unti Ludigdo, Direktur Direktorat Inovasi dan Kawasan Sains dan Teknologi UB Mohammad Iqbal, Kepala Subdirektorat Pendayagunaan KI UB Dian Eka Ratnawati, serta para peneliti, pelaku usaha, dan tim pemeriksa paten dari DJKI.



Kegiatan ini juga menjadi bagian dari peran aktif Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebagai langkah kolaboratif memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi dan daerah. Pendampingan dilakukan secara langsung guna membantu para inventor memahami teknis penyusunan draft paten agar hasil riset dan inovasi yang dimiliki dapat memperoleh perlindungan hukum secara optimal.



Dalam sambutannya, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Paten yang hadir langsung memberikan layanan asistensi kepada para inventor di Jawa Timur.



“Kehadiran Direktorat Paten DJKI secara langsung di daerah menjadi bentuk nyata dukungan terhadap para inventor. Pendampingan seperti ini sangat penting karena banyak hasil riset yang potensial, namun masih terkendala dalam penyusunan dokumen paten,” ujar Raden.



Ia menjelaskan bahwa tren permohonan paten di Jawa Timur menunjukkan peningkatan signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data triwulan, jumlah permohonan paten meningkat dari 118 permohonan pada Triwulan I Tahun 2025 menjadi 167 permohonan pada Triwulan I Tahun 2026 atau naik sebesar 41,53 persen.



“Peningkatan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan peneliti, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual terus tumbuh. Ini juga menjadi hasil dari sinergi pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.



Raden menambahkan bahwa penguatan Sentra KI di perguruan tinggi turut memberikan dampak positif terhadap perkembangan permohonan kekayaan intelektual di Jawa Timur.

“Kerja sama bersama LLDIKTI Wilayah VII sejauh ini telah menghasilkan 186 perjanjian kerja sama pembentukan dan penguatan Sentra KI di perguruan tinggi se-Jawa Timur. Sentra KI memiliki peran strategis dalam mengawal hasil riset agar tidak berhenti sebagai karya akademik semata, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum,” lanjutnya.



Tantangan utama yang dihadapi para inventor saat ini bukan lagi pada minimnya inovasi, melainkan kemampuan teknis dalam menyusun draft dokumen paten yang sesuai ketentuan.

“Banyak invensi bagus yang sebenarnya memiliki potensi besar, tetapi belum bisa diproses lebih lanjut karena kendala drafting dokumen. Karena itu, klinik seperti ini sangat membantu para inventor menerjemahkan gagasan dan hasil riset mereka menjadi dokumen paten yang berkualitas,” tegas Raden.



Pada kesempatan yang lain, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menyampaikan bahwa penguatan layanan kekayaan intelektual akan terus menjadi fokus dalam mendukung perkembangan inovasi di Jawa Timur.



“Kolaborasi antara perguruan tinggi, DJKI, dan Kanwil Kemenkum Jatim perlu terus diperkuat agar hasil riset dan inovasi yang lahir di Jawa Timur tidak hanya berkembang secara akademis, tetapi juga memperoleh perlindungan hukum dan memberikan manfaat yang lebih luas,” ungkap Haris.



Melalui kegiatan ini, diharapkan para inventor semakin memahami pentingnya penyusunan dokumen paten yang tepat, sekaligus mendorong semakin banyak inovasi di Jawa Timur yang terlindungi secara hukum dan memiliki daya saing lebih tinggi.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id