Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Dorong Penguatan JDIH Adaptif dan Terintegrasi di Era Digital



Kemenkum Jatim Dorong Penguatan JDIH Adaptif dan Terintegrasi di Era Digital



Surabaya - Kemenkum Jatim mendorong penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang adaptif, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat digital melalui kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH bagi Anggota JDIH Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Hotel Elmi Surabaya, Rabu (20/5).



Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur Haris Sukamto, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Adi Sarono, Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN BPHN Machyudhie, para Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, serta sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.



Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah pola masyarakat dalam memperoleh informasi, termasuk informasi hukum. Oleh karena itu, keberadaan JDIH menjadi semakin strategis sebagai sumber informasi hukum resmi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.



“Pengelolaan JDIH tidak dapat lagi dilakukan dengan pola kerja biasa. Dokumentasi hukum harus lengkap, tertib, terstruktur, dan terintegrasi agar mudah diakses masyarakat maupun selaras dengan perkembangan teknologi informasi,” ujar Haris dalam sambutannya.



Haris juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di daerah dalam memastikan kebijakan nasional JDIH berjalan efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.



Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kualitas pengelolaan JDIH daerah agar mampu memenuhi standar nasional yang ditetapkan BPHN. Evaluasi dilakukan tidak hanya untuk melihat kekurangan, tetapi juga memperkuat pemahaman dan menyamakan langkah antaranggota JDIH di Jawa Timur.



Berdasarkan materi evaluasi yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut, fokus pengembangan JDIHN saat ini meliputi penguatan layanan literasi hukum, optimalisasi portal nasional JDIHN baru, peningkatan kualitas melalui pemberian apresiasi kinerja anggota JDIHN, serta penguatan tindak lanjut pengelolaan JDIH melalui laporan hasil evaluasi.



Dalam paparan juga dijelaskan bahwa layanan literasi hukum bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku melalui berbagai kegiatan seperti pembuatan konten informasi hukum, webinar, podcast, seminar, forum diskusi, hingga penguatan Pojok JDIH di desa.



Selain itu, pengelolaan JDIH dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), khususnya pada aspek layanan publik berbasis elektronik dan tingkat kematangan JDIH.



Dalam evaluasi tersebut juga dipaparkan adanya perubahan sistem penilaian anggota JDIHN tahun 2025 dan 2026 yang menitikberatkan pada pengelolaan dokumen hukum yang lengkap dan akurat, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dokumen hukum, hingga pengembangan layanan JDIH berbasis digital.



Haris berharap seluruh anggota JDIH di Jawa Timur tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi penilaian semata, tetapi juga mulai membangun pola pengelolaan informasi hukum yang lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat digital.



“Karena sesungguhnya kualitas JDIH hari ini akan menentukan kualitas akses masyarakat terhadap informasi hukum di masa depan,” tutup Haris.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id