
Jawa Timur Capai 100% Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kakanwil Kemenkum Jatim Terima Apresiasi dari Gubernur
Nganjuk — Provinsi Jawa Timur mencatat sejarah baru dalam pemberdayaan ekonomi desa dengan tercapainya target 100% pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayahnya. Capaian ini dirayakan dalam acara tasyakuran yang digelar di Pendopo KRT Sosro Koesoemo, Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Kamis (3/7).
Acara yang dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur itu turut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, unsur Forkopimda Kabupaten Nganjuk, perwakilan Bank Indonesia, OJK, BPKP, serta pimpinan lembaga dan instansi vertikal lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa hingga 30 Juni 2025, telah berhasil dibentuk sebanyak 8.494 koperasi, yang terdiri dari 7.721 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 773 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), tersebar di 666 kecamatan pada 29 kabupaten dan 9 kota di seluruh Jawa Timur.
Keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDKMP. Gubernur Jawa Timur disebut memainkan peran krusial dalam keberhasilan ini dengan menyediakan anggaran sebesar Rp 3,99 miliar untuk pembiayaan pembuatan akta pendirian bagi 1.660 koperasi.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur memberikan apresiasi khusus kepada Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, atas kontribusinya dalam percepatan layanan administrasi hukum, khususnya pendaftaran melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).
“Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkum adalah kunci sukses pelaksanaan program nasional ini. Saya harap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi yang sah secara hukum,” ujar Gubernur.
Sebagai bentuk penghargaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur, Haris Sukamto, menerima apresiasi langsung dari Gubernur Jawa Timur atas kontribusi dan percepatan layanan akta pendirian koperasi di wilayah Jawa Timur.
Capaian ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan, serta menunjukkan keberhasilan koordinasi antara pusat dan daerah dalam melaksanakan program strategis nasional.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

