Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kakanwil Ajak Selesaikan Masalah Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai Satker Keimigrasian

 WhatsApp_Image_2024-09-03_at_09.37.37.jpeg

SURABAYA - Pagu Minus merupakan suatu keadaan keuangan pada saat pengeluaran melampaui anggaran yang sudah disediakan, dan dapat diartikan juga bahwa belanja lebih tinggi dari anggaran yang tersedia. Mengantisipasi hal tersebut Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Kegiatan Penyelesaian Pagu Minus Anggaran Belanja Pegawai pada Satker Keimigrasian bertempat di Hotel Vasa, Senin (2/9).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono membuka secara resmi kegiatan ini, dia didampingi Kadiv Keimigrasian Herdaus, turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani.

Heni menuturkan belanja pegawai kerap kali memiliki realisasi yang melebihi pagu anggaran. Hal ini terjadi disebabkan satuan kerja baik Unit Eselon I ataupun UPT mengalami penambahan pegawai baru (CPNS), adanya mutasi, kenaikan pangkat, maupun kenaikan tunjangan jabatan.

"Pagu minus dapat mempengaruhi opini laporan keuangan pada satuan kerja keimigrasian apabila tidak diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan," tutur Heni.

Heni mengatakan bahwa jajarannya harus dapat mengantisipasi hal tersebut. Satker harus melakukan perhitungan kebutuhan belanja pegawai secara cermat guna pemenuhan gaji induk sampai dengan akhir tahun berjalan.

Langkah selanjutnya menurut pria kelahiran Kendal ini adalah Satker melakukan monitoring belanja pegawai secara berkala dan terukur.

Terakhir, satker melakukan pergeseran anggaran operasional untuk menutupi kekurangan pagu minus yang sumber dananya dari rupiah murni. Melalui revisi anggaran sesuai dengan kewenangannya masing- masing.

"Saya berharap penyelesaian pagu minus kali ini dapat dilakukan dengan cermat dan teliti serta dilengkapi dengan bukti yang memadai guna memudahkan pelaksanaan pergeseran anggaran yang diperlukan dengan hasil yang terbaik dan sesuai target realisasi," tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

WhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.41_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.41.jpegWhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.38.jpegWhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.39_1.jpegWhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.39.jpegWhatsApp_Image_2024-09-02_at_20.24.40.jpeg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id