Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kakanwil Harap Kedisiplinan Tumbuh Dari Pribadi Pegawai

WhatsApp_Image_2024-07-08_at_09.22.09.jpeg

SURABAYA - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono meminta jajarannya untuk menumbuhkan kedisiplinan dimulai dari pribadi masing-masing pegawai. Hal ini sebagai bentuk fungsi pengendalian sehingga mengoptimalkan kinerja yang ada.

"Pengendalian kinerja sangat penting, peran pejabat pengawas dan administrator sangat penting," ujar Heni saat memimpin apel pagi ini (8/7).

Menurut Heni, pengedalian paling sederhana bisa dimulai dari hal kecil yang dilakukan sehari-hari. Misalnya pada saat apel pagi, pejabat pengawas mengetahui kondisi stafnya.

"Pada kasubag atau kasubid harus tahu dimana posisi anak buahnya, bila tidak datang apel, alasannya apa, harus dipastikan," tegas Heni.

Mantan Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan itu mengatakan bahwa upaya pengendalian ini harus diimbangi dengan kesadaran dari staf.

"Kesadaran sebagai seorang ASN juga sangat perlu. Disiplin pegawai hal yang mutlak," pesannya.

Heni berharap kedisiplinan di setiap staf tidak timbul karena terpaksa. Namun harus dimulai dari kesadaran diri sendiri.

"Kedisiplinan harus tumbuh dari diri sendiri, karena kita semua adalah manusia dewasa dan bertanggungjawab," terangnya.

Terakhir, Heni mengajak jajarannya untuk menjadi lebih baik. Salah satunya dengan menerapkan kode etik ASN dengan penuh tanggung jawab.

"Sebagai makhluk yang sama-sama tidak sempurna, mari bersama-sama berusaha untuk menjadi manusia yang lebih baik," terangnya. (Humas Kemenkumham Jatim)WhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.39.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.42_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.42_2.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.42.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.43_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.43_2.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.43.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.44_1.jpegWhatsApp_Image_2024-07-08_at_08.07.44.jpeg

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id