
SURABAYA — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan pentingnya penguatan peran jajarannya dalam struktur keanggotaan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) dari unsur pemerintah. Arahan ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Anggota MPDN dari Unsur Pemerintah se-Jawa Timur yang berlangsung di Aula Raden Wijaya, Selasa (22/4) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kanwil Kemenkum Jatim, di antaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya Hendra Gurning, dan Kabid Pelayanan AHU Mustiqo Vitra A.
Dalam arahannya, Haris menegaskan bahwa unsur pemerintah dalam MPDN wajib berasal dari lingkungan Kanwil Kemenkum Jatim maupun pemerintah daerah. Hal ini menyusul restrukturisasi kelembagaan, di mana UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi telah menjadi bagian dari kementerian tersendiri dan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kanwil Kemenkum.
“Karenanya, Kanwil Kemenkum Jatim perlu memposisikan diri secara mandiri dan mengoptimalkan perannya. Seluruh jajaran Kanwil dan BHP harus dilibatkan sebagai anggota dalam 22 MPDN yang tersebar di wilayah Jawa Timur,” ujar Haris.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung jajaran Kanwil memungkinkan pemantauan pelaksanaan jabatan notaris di 38 kabupaten/kota secara cepat dan efektif. Selain itu, strategi pembinaan dan pengawasan notaris dapat segera dikomunikasikan dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI).
Lebih lanjut, Haris mengingatkan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) MPDN terbagi dalam dua bagian: tusi substansi oleh Majelis dan tusi kesekretariatan oleh Sekretaris MPDN yang dibantu staf sekretariat.
“Kami mohon dukungan dari semua jajaran, termasuk Bidang KI, TU dan Umum, Perancang Perundang-Undangan, serta Penyuluh Hukum, agar melaksanakan tugas dengan tanggung jawab dan semangat kolaborasi demi pengabdian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Raden Fadjar Wijanarko, berharap para anggota MPDN dari unsur pemerintah dapat bekerja secara profesional dan responsif terhadap dinamika sosial.
“Jika ada pengaduan dari masyarakat, segera ditindaklanjuti,” tandasnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari konsolidasi Kanwil dalam memperkuat pengawasan jabatan notaris di wilayah Jawa Timur.









