Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Serahkan Sertifikat Merek Eko Tren OPOP Kepada Gubernur Jatim

 

 FOTO_UTAMA_44.jpg

SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto menyerahkan Sertifikat Merek Eko Tren One Pesantren One Product (OPOP) kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Penyerahan Sertifikat Merek Eko Tren OPOP yang digelar di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Rabu petang (16/4).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, serta Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Dalam laporannya, Sekdaprov Jatim menyampaikan bahwa sebanyak 220 peserta mengikuti Rapat Koordinasi OPOP tahun 2025. Ia juga menegaskan kembali misi utama program OPOP sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. Tiga pilar utama dalam program ini adalah santripreneur, sociopreneur, dan pesantrenpreneur.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan langsung Sertifikat Merek Eko Tren OPOP oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, kepada Gubernur Khofifah. Momen ini sekaligus menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Kemenkum dan Pemprov Jatim dalam pelindungan kekayaan intelektual produk pesantren.

Dalam sambutannya, Haris menyampaikan pesan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bahwa pelindungan kekayaan intelektual sangat penting dalam mendorong UMKM untuk naik kelas.

“Kami berharap pesantren bisa menjadi episentrum peningkatan ekonomi di Jawa Timur demi kemakmuran masyarakat,” ujar Haris.

Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim siap berkolaborasi penuh dengan Pemprov Jatim, apalagi keduanya memiliki program sejalan seperti DJKI Goes to Pesantren yang mendukung penguatan produk pesantren melalui pelindungan hukum kekayaan intelektual.

WhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.39.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.40_1.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.40_2.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.40.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.41.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.33.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.37.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.38_1.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.38.jpegWhatsApp_Image_2025-04-16_at_18.30.39_1.jpeg

 

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id