SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur Haris Sukamto menyerahkan Sertifikat Merek Eko Tren One Pesantren One Product (OPOP) kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Penyerahan Sertifikat Merek Eko Tren OPOP yang digelar di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Rabu petang (16/4).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Wijanarko, serta Kabid Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam laporannya, Sekdaprov Jatim menyampaikan bahwa sebanyak 220 peserta mengikuti Rapat Koordinasi OPOP tahun 2025. Ia juga menegaskan kembali misi utama program OPOP sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren. Tiga pilar utama dalam program ini adalah santripreneur, sociopreneur, dan pesantrenpreneur.
Puncak acara ditandai dengan penyerahan langsung Sertifikat Merek Eko Tren OPOP oleh Kakanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, kepada Gubernur Khofifah. Momen ini sekaligus menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Kemenkum dan Pemprov Jatim dalam pelindungan kekayaan intelektual produk pesantren.
Dalam sambutannya, Haris menyampaikan pesan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bahwa pelindungan kekayaan intelektual sangat penting dalam mendorong UMKM untuk naik kelas.
“Kami berharap pesantren bisa menjadi episentrum peningkatan ekonomi di Jawa Timur demi kemakmuran masyarakat,” ujar Haris.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Jatim siap berkolaborasi penuh dengan Pemprov Jatim, apalagi keduanya memiliki program sejalan seperti DJKI Goes to Pesantren yang mendukung penguatan produk pesantren melalui pelindungan hukum kekayaan intelektual.