
Kanwil Kemenkum Jatim dan INI Jatim Bahas Penguatan PMPJ dan Implementasi KUHP Baru
SURABAYA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menerima audiensi Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Ruang VIP Kanwil. Pertemuan dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto dan dihadiri Ketua INI Jatim Isy Karimah Syakir bersama 10 notaris dari Surabaya.
Audiensi membahas sejumlah isu strategis terkait program Kanwil dan Pengwil INI Jatim, dengan fokus pada penguatan kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah dan profesi notaris.
Salah satu isu utama adalah kepatuhan penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) oleh notaris di Jawa Timur. Kanwil Kemenkum Jatim meminta dukungan INI Jatim untuk mendorong notaris segera menyelesaikan pengisian kuesioner PMPJ. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kualitas pelayanan kenotariatan di daerah.
Isu lain yang dibahas adalah penguatan notaris dalam implementasi KUHP baru. Kanwil menilai sejumlah ketentuan dalam KUHP beririsan dengan tugas dan tanggung jawab notaris, sehingga peningkatan pemahaman menjadi kebutuhan mendesak. Sebagai langkah strategis, Kanwil berencana mengundang Wakil Menteri Hukum untuk memberikan sosialisasi KUHP baru kepada notaris di Jawa Timur.
Kakanwil Haris Sukamto menyambut baik silaturahmi yang dibangun Pengwil Jatim INI. Ia menegaskan komitmen Kanwil untuk terus membuka ruang dialog dan memberikan dukungan terhadap penguatan profesi notaris. “Kolaborasi yang kuat akan membawa manfaat bagi pelayanan hukum di Jawa Timur,” ujarnya.
Audiensi berlangsung kondusif dan menjadi momentum penyelarasan langkah antara Kanwil Kemenkum Jatim dan INI Jatim dalam menghadapi isu-isu strategis di bidang kenotariatan.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

