
Kanwil Kemenkum Jatim Dukung Pendidikan AKPI, Perkuat SDM Kurator dan Pengurus
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan melalui dukungan terhadap pelaksanaan Pendidikan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang digelar di Sheraton Surabaya Hotel & Towers, Senin (20/04). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mencetak kurator dan pengurus yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab kompleksitas perkara kepailitan yang terus berkembang.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo dalam sambutannya menegaskan bahwa pendidikan profesi kurator dan pengurus memiliki peran strategis dalam menjawab kebutuhan penyelesaian perkara kepailitan yang kian kompleks.
“Pendidikan profesi ini bukan sekadar tahapan administratif, melainkan proses pembentukan kapasitas dan karakter profesional. Profesi kurator dan pengurus menuntut penguasaan hukum, ketelitian, kedewasaan, serta integritas dalam setiap tindakan,” ujar Widodo.
Ia juga mengungkapkan bahwa dinamika ekonomi di Surabaya sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional turut berdampak pada meningkatnya jumlah perkara kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut kehadiran kurator dan pengurus yang kompeten dan berintegritas.
“Peningkatan jumlah permohonan kepailitan dan PKPU menunjukkan semakin kompleksnya kebutuhan penyelesaian perkara. Oleh karena itu, diperlukan kurator dan pengurus yang profesional dan mampu memberikan kepastian hukum,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, yang turut hadir mendampingi Dirjen AHU bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Haris menilai kegiatan ini penting dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang kepailitan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Kegiatan pendidikan AKPI ini menjadi langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalitas tinggi. Hal ini sejalan dengan kebutuhan layanan hukum yang semakin kompleks di daerah,” ujar Haris.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi dalam menjaga standar kualitas kurator dan pengurus di Indonesia.
“Sinergi antara pemerintah dan organisasi profesi seperti AKPI perlu terus diperkuat agar mampu melahirkan kurator dan pengurus yang kredibel, adaptif, dan mampu menjawab tantangan perkembangan hukum serta dunia usaha,” tuturnya.
Kegiatan pendidikan AKPI Angkatan XXXIII ini diikuti oleh para peserta dari berbagai daerah di Indonesia dan diharapkan mampu mencetak kurator dan pengurus yang tidak hanya memahami aspek hukum, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, komunikasi, serta pemahaman terhadap aspek bisnis dan keuangan.

