
Matangkan Revitalisasi Jaringan Listrik, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Optimal
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mematangkan rencana pelaksanaan revitalisasi jaringan listrik guna memastikan layanan publik tetap berjalan optimal selama proses pekerjaan berlangsung. Upaya tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Aula Raden Wijaya, Kamis (16/4).
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meirina Saeksi, perwakilan masing-masing bagian dan bidang, serta tim konsultan pelaksana.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meirina Saeksi, menekankan pentingnya keterlibatan lintas unit dalam tahap perencanaan.
“Kami kumpulkan pegawai dari berbagai bidang dan bagian untuk mendapatkan masukan, supaya ketika instalasi listrik berjalan, kegiatan layanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan dengan nyaman,” ujar Meirina.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko menyoroti aspek tata kelola dan keberlanjutan layanan selama pekerjaan berlangsung. Ia meminta agar mekanisme pelaksanaan revitalisasi dipastikan sejak awal berjalan secara transparan.
“Terkait mekanisme pengerjaan revitalisasi ini perlu dipastikan dari awal bahwa proses lelang bersifat transparan. Selain itu, perlu mitigasi yang matang mengingat selama ini terjadi kondisi ada jaringan listrik yang tiba-tiba mati, namun ada juga yang tetap menyala,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa durasi pengerjaan serta aspek keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan harus menjadi perhatian utama.
“Termasuk durasi pengerjaan serta keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan perlu dipertimbangkan dengan baik agar kegiatan layanan tetap berjalan optimal,” imbuhnya.
Dari sisi teknis, perwakilan konsultan pelaksana, Aminudin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei sebanyak tiga kali untuk memetakan kondisi eksisting jaringan listrik di gedung tersebut.
“Kami sudah melaksanakan survei sebanyak tiga kali. Dari hasil asesmen, terdapat beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti, termasuk belum adanya sistem proteksi kebakaran yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan. Selain itu, beban pemakaian sebenarnya tidak over, namun distribusinya belum berimbang, serta panel listrik di gedung ini juga belum memenuhi standar panel bangunan gedung,” jelas Aminudin.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Jawa Timur berharap pelaksanaan revitalisasi jaringan listrik dapat berjalan optimal, aman, serta tetap menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat selama proses pekerjaan berlangsung.

