Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kunjungan Pansus RUU HPI, Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Regulasi Perdata Internasional



Kunjungan Pansus RUU HPI, Kanwil Kemenkum Jatim Dorong Penguatan Regulasi Perdata Internasional



Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong penguatan regulasi hukum perdata internasional saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI penyusunan Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI), Senin (13/4). Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan di daerah guna menyempurnakan substansi regulasi



Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus DPR RI yang merupakan perwakilan dari Komisi III dan Komisi XIII, dipimpin oleh Soedeson Tandra. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Hakim Yustisial Mahkamah Agung, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, dan praktisi hukum di Jawa Timur.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa isu hukum perdata internasional kini telah menjadi kebutuhan nasional seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan interaksi lintas negara.



“Isu Hukum Perdata Internasional bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan telah berkembang menjadi isu nasional. Arus investasi asing, mobilitas warga negara, hingga meningkatnya perkawinan lintas negara memunculkan berbagai persoalan hukum yang kompleks dan membutuhkan kepastian hukum yang lebih modern,” ujar Haris.



Ia menambahkan bahwa Jawa Timur sebagai salah satu pusat industri, pariwisata, dan kantong pekerja migran Indonesia menghadapi beragam persoalan konkret, seperti sengketa waris lintas negara, perebutan hak asuh anak, hingga pengakuan putusan arbitrase internasional.



Menurut Haris, keberadaan RUU HPI sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya forum dialog seperti ini untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara teoritis, tetapi juga implementatif.



“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif, sehingga RUU HPI dapat menjadi payung hukum yang aplikatif dan mampu melindungi masyarakat Indonesia di kancah global,” katanya.



Sementara itu, pimpinan Pansus RUU HPI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke Jawa Timur bertujuan untuk menyerap sebanyak mungkin masukan dari para pemangku kepentingan di daerah.



“Kehadiran kami ke Jawa Timur ini untuk mendengar langsung berbagai masukan dari stakeholder, agar draft RUU HPI yang sedang dibahas di DPR dapat semakin komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” ujarnya.



Ia berharap, melalui proses penyusunan yang partisipatif, regulasi yang dihasilkan nantinya dapat meminimalisir potensi gugatan uji materi di kemudian hari.



“Harapannya, ketika undang-undang ini disahkan, substansinya sudah matang sehingga dapat meminimalisir adanya gugatan uji materi dari masyarakat,” kata Soedeson.



Dalam sesi diskusi, Haris menjawab sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan secara tertulis oleh tim Pansus. Ia menjelaskan bahwa selama ini peran Kantor Wilayah masih terbatas pada aspek administratif, koordinatif, dan fasilitatif, serta belum memiliki kewenangan langsung dalam penanganan perkara perdata internasional.



Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya penguatan regulasi terkait digitalisasi layanan hukum, integrasi sistem administrasi antarinstansi, serta perluasan kewenangan kanwil dalam proses verifikasi dokumen dan pengawasan akta notaris yang memiliki dimensi lintas negara.

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id