Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kanwil Kemenkum Jatim Hadirkan Layanan Hukum Umum dan Kekayaan Intelektual di Festival UMKM Trenggalek

FOTO_UTAMA.jpg

TRENGGALEK — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur turut ambil bagian dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Kabupaten Trenggalek, Senin (5/5). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Jatim dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam upaya memperluas akses layanan administrasi hukum umum serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi pelaku UMKM.

Dalam rangkaian acara pelayanan publik tersebut, Kanwil Kemenkum Jatim membuka booth layanan terpadu yang menyediakan konsultasi dan pendampingan langsung kepada masyarakat. Layanan mencakup pendaftaran kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum (AHU), dengan dukungan langsung dari tim DJKI pusat.

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, hadir mendampingi jalannya kegiatan. Ia menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai elemen vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

"Kami ingin para pelaku UMKM memahami bahwa merek, desain, dan inovasi mereka adalah aset yang layak dilindungi dan punya nilai ekonomi," ujar Haris.

Booth layanan tersebut mencatat total kunjungan sebanyak 26 orang yang terdiri dari pelaku usaha, masyarakat umum, hingga pemangku kepentingan daerah. Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis 15 sertifikat merek kepada pelaku UMKM Trenggalek, hasil fasilitasi DJKI.

Penyerahan dilakukan oleh Agung Indrianto dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI. Turut hadir memberikan edukasi dan pendampingan kepada pengunjung booth, Endar Tri Ariningsih dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI DJKI, serta Raden Fadjar Widjanarko selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jatim.

Kegiatan ini turut mendapat perhatian dari Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak yang hadir langsung sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan layanan hukum dan perlindungan KI di daerah.

Sinergi antara DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim ini diharapkan menjadi model layanan jemput bola yang berkelanjutan, sekaligus mendorong pemberdayaan UMKM dan penguatan sistem perlindungan hukum di tingkat lokal.



 WhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.11.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.12_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.12_2.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.12.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.09.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.10.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.11_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-05_at_16.23.11_2.jpeg

 

logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id