
Kanwil Kemenkum Jatim Kawal Percepatan Pembentukan Koperasi di Bojonegoro, 50% SK Ditarget Rampung Hari Ini
SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terus mengawal percepatan pembentukan koperasi di Kabupaten Bojonegoro melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembentukan Koperasi Berbadan Hukum (KD/KMP), yang digelar secara daring pada Senin (23/6) melalui Ruang Hayam Wuruk via Zoom.
Mewakili Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko memimpin jalannya rapat yang diikuti oleh perwakilan Dinas Koperasi Bojonegoro, Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bojonegoro, notaris setempat, serta jajaran staf AHU.
Dalam laporannya, Fadjar menyampaikan bahwa hingga saat ini telah diterbitkan 205 Surat Keputusan (SK) koperasi. Sebanyak 225 SK lainnya sedang dalam proses dan ditargetkan tuntas dalam minggu ini. “Seluruh dokumen sudah diserahkan kepada notaris dan Dinas Koperasi. Progres ini menunjukkan kerja kolaboratif yang baik,” ujarnya.
Dari total target pembentukan 77 koperasi berbadan hukum di tingkat provinsi, sebanyak 56 telah berhasil diselesaikan. Bahkan, sejak Jumat lalu hingga hari ini, tercatat 129 koperasi telah rampung. “Kami menargetkan hingga akhir hari ini, 50% total SK koperasi dapat diterbitkan,” tambahnya.
Meski demikian, proses di lapangan masih dihadapkan pada sejumlah kendala teknis, terutama pada sistem AHU Online. Beberapa notaris menyampaikan keluhan seperti fitur sistem yang kembali ke tampilan awal saat penginputan data pengurus, serta ketiadaan menu perbaikan data. Masukan ini disampaikan oleh notaris Teddy dan Abdul Kholik.
Diketahui, sebanyak 48 notaris terlibat dalam proses pembentukan koperasi ini, namun 18 di antaranya belum memiliki Nomor Pokok Anggota Koperasi (NPAK), yang menjadi salah satu faktor penghambat.
Seluruh masukan yang dihimpun akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyempurnaan sistem AHU Online, serta mempercepat penyelesaian target pembentukan koperasi berbadan hukum di Bojonegoro.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal dan memberikan dukungan teknis demi tercapainya target nasional pembentukan koperasi yang legal dan terdaftar.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

