SURABAYA – Sekitar 45 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam rangka studi visit yang berlangsung pada kamis (24/7). Kunjungan ini menjadi momentum pertukaran pengetahuan antara dunia akademik dan institusi pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.

Kanwil Kemenkum Jatim Terima Kunjungan Mahasiswa Fakultas Hukum UHT
SURABAYA – Sekitar 45 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur dalam rangka studi visit yang berlangsung pada kamis (24/7). Kunjungan ini menjadi momentum pertukaran pengetahuan antara dunia akademik dan institusi pemerintahan, khususnya dalam bidang pelayanan hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Pahlevi Witantra, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Haris Sukamto. Dalam sambutannya, Pahlevi menyampaikan apresiasi atas ketertarikan mahasiswa UHT untuk mengenal lebih dekat peran Kanwil Kemenkum Jatim.
"Kehadiran teman-teman mahasiswa tentu merupakan kehormatan dan kebahagiaan bagi kami. Kunjungan ini merupakan sarana pembelajaran yang sangat baik untuk mempertemukan dunia akademik dengan praktik penyelenggaraan pelayanan hukum," ujar Pahlevi.
Ia juga menjelaskan bahwa Kemenkumham telah memasuki fase transformasi kelembagaan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024.
"Transformasi ini menciptakan empat kementerian baru yang membawa implikasi struktur organisasi hingga ke tingkat daerah," tambahnya.
Pahlevi berharap kunjungan tersebut menjadi awal dari kolaborasi lebih lanjut antara Kanwil Kemenkum Jatim dan Fakultas Hukum UHT, termasuk dalam program magang dan riset.
Setelah sesi pembukaan, mahasiswa mendapatkan pemaparan dari tiga narasumber yang masing-masing mewakili divisi teknis di lingkungan Kemenkum Jatim.
Penyuluh Hukum Ahli Madya, Eko Arif Setiawan, menjelaskan peran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), termasuk kegiatan penyuluhan, pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), serta fasilitasi penyusunan rancangan peraturan daerah.
"Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat serta memperkuat implementasi kebijakan hukum yang adaptif terhadap tantangan zaman," ungkap Eko.
Sementara itu, Leorisia Hardika Putra, Pranata Komputer Ahli Pertama, memperkenalkan layanan perseroan perorangan yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha mikro dan kecil tanpa harus membuat akta notaris.
“Perseroan perorangan memberikan kemudahan legalitas usaha bagi individu. Prosesnya cepat, efisien, dan sepenuhnya berbasis digital,” jelasnya.
Adapun materi penutup disampaikan oleh Krisna Satria, Ketua Tim Kerja Promosi dan Pelayanan Kekayaan Intelektual, yang membahas pentingnya pelindungan hak kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal. Ia mendorong mahasiswa untuk menjadi bagian dari ekosistem kreatif yang sadar akan hak cipta, merek, paten, dan bentuk pelindungan lainnya.
"Generasi muda bukan hanya pengamat, tapi juga pencipta. Kekayaan intelektual adalah aset strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045," kata Krisna.
Kegiatan berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab interaktif. Banyak mahasiswa terlihat antusias menggali informasi langsung dari narasumber. Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan sesi foto bersama.
Kunjungan ini menandai langkah konkret Kanwil Kemenkum Jatim dalam memperkuat sinergi dengan institusi pendidikan tinggi serta memperluas edukasi hukum kepada generasi muda.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

