Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong penguatan peran Sekretariat DPRD dalam penyusunan peraturan daerah melalui Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Kepmendagri Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di BPSDM Pemprov Jatim, Selasa (12/8).

Kemenkum Jatim Dorong Sinergi Sekretariat DPRD dalam Penyusunan Perda
Surabaya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur mendorong penguatan peran Sekretariat DPRD dalam penyusunan peraturan daerah melalui Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur dan Kepmendagri Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di BPSDM Pemprov Jatim, Selasa (12/8).
Sosialisasi yang dihadiri 40 Sekretaris DPRD se-Jawa Timur ini menghadirkan Pejabat Fungsional Perancang Madya Kanwil Kemenkum Jatim, M. Aminudin, sebagai narasumber. Ia menekankan bahwa penyusunan peraturan daerah adalah siklus berkelanjutan yang meliputi tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, penyebarluasan, evaluasi, dan kembali ke tahap perencanaan.
Aminudin juga menyoroti pentingnya sinergi antara Sekretariat DPRD dan Kanwil Kemenkum Jatim sebagai mitra strategis dalam melaksanakan amanat konstitusi dan undang-undang. Selain itu, ia menekankan urgensi pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah untuk memastikan keselarasan dengan sistem hukum nasional.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas Sekretariat DPRD dalam mendukung proses legislasi daerah yang berkualitas dan berlandaskan hukum yang harmonis.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

