
Kemenkum Jatim Dorong Surabaya Jadi Kota Inovasi dan Pusat Kekayaan Intelektual Nasional
SURABAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjadikan Surabaya sebagai pusat inovasi dan inkubator produk kekayaan intelektual nasional. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Wali Kota Surabaya yang digelar di Balai Kota Surabaya, Jumat (7/11).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kadiv Pelayanan Hukum Raden Fadjar Widjanarko, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhamad Fikser, Kabid Pelayanan KI Pahlevi Witantra, dan Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama Sidharta Praditya Revienda Putra.
Dalam sambutannya, Haris Sukamto menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang aktif mengembangkan produk kekayaan intelektual berbasis inovasi daerah. “Kota Surabaya memiliki potensi besar menjadi pusat inovasi dan inkubator produk kekayaan intelektual nasional. Kami akan memastikan agar potensi itu terwujud melalui kolaborasi dengan pemerintah kota,” ujar Haris.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan pendaftaran merek kolektif untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di 153 kelurahan se-Surabaya. “Harapannya, Surabaya bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang menyelesaikan pendaftaran merek kolektif KKMP 100 persen, sehingga menjadi model nasional dalam pelindungan kekayaan intelektual berbasis komunitas,” tambahnya.
Selain itu, Haris turut menyinggung pentingnya penyelesaian isu hukum yang berkembang di masyarakat, termasuk polemik Surat Ijo. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut harus diupayakan secara komprehensif agar tidak berlarut dan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kemenkum Jatim. Ia memastikan Pemkot Surabaya siap menindaklanjuti arahan tersebut dan memperkuat sinergi untuk melindungi serta memfasilitasi produk kekayaan intelektual di tingkat daerah.
“Kami akan segera menyelesaikan pendaftaran merek kolektif untuk koperasi merah putih, dan bahkan berencana agar setiap UMKM yang mendaftarkan NIB otomatis difasilitasi pendaftaran mereknya. Pemerintah Kota siap mendukung pendanaan agar UMKM Surabaya terlindungi secara hukum,” ujar Eri.
Pertemuan tersebut mencerminkan sinergi strategis antara Kemenkum Jatim dan Pemerintah Kota Surabaya dalam memperkuat ekosistem hukum dan perlindungan kekayaan intelektual. Kolaborasi ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong inovasi, memperluas pelindungan hukum bagi pelaku usaha, dan memperkuat daya saing ekonomi berbasis kreativitas lokal.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

