SURABAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur menggelar Internalisasi Tugas dan Fungsi Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) di Wilayah pada Kamis (27/2). Acara yang berlangsung secara hybrid di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkum Jatim ini dihadiri oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Jawa, Kepala dan Pegawai Balai Harta Peninggalan (BHP) se-Indonesia, serta perwakilan Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Jawa Timur juga hadir.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, menyoroti posisi strategis Jawa Timur sebagai pusat industri dan keuangan bagi kawasan tengah dan timur Indonesia. Dengan luas wilayah 48.000 km² dan jumlah penduduk sekitar 41 juta jiwa, provinsi ini berkontribusi sebesar 15% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
“Dampaknya terhadap pelayanan hukum sangat signifikan. Pada tahun 2024, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor Administrasi Hukum Umum di Kanwil Kemenkumham Jatim mencapai Rp95,5 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari layanan fidusia sebesar Rp82,5 miliar,” ungkap Haris.
Ia menambahkan bahwa transformasi yang tengah dilakukan Kemenkumham bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan hukum, sejalan dengan semangat Jatim PASTI HEBAT, akronim dari Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat.
Sekretaris Ditjen AHU, Hantor Situmorang, menjelaskan bahwa kegiatan internalisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kantor wilayah terkait tugas, fungsi, serta layanan yang terdapat di Ditjen AHU.
Sementara itu, Dirjen AHU, Widodo, menekankan bahwa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 bertema "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” akan menjadi arah strategis Ditjen AHU dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
"Ditjen AHU memiliki peran dalam mendukung Prioritas Nasional 7, yakni memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, serta penyelundupan. Oleh karena itu, Rencana Strategis (Renstra) Ditjen AHU 2025-2029 telah dirancang untuk mewujudkan tata kelola hukum yang modern, inklusif, dan berbasis teknologi," jelas Widodo.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan mengenai fungsi kesekretariatan oleh Sekretaris Ditjen AHU, serta presentasi terkait transformasi pelayanan AHU Online oleh Direktur Teknologi Informasi, Sugito. Diharapkan, sinergi antara Ditjen AHU dan kantor wilayah dapat semakin ditingkatkan guna mendukung pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia.