Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Komitmen Percepat Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Jatim

6136534245166924399.jpg
SURABAYA –Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur berkomitmen mempercepat pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDMP). Instansi plat merah yang dipimpin Haris Sukamto itu menargetkan akhir bulan Mei 2025 sudah ada progres nyata dalam pembentukan KDPM di Jatim.

Hal itu disampaikan Haris usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan KDMP bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Rabu (14/5/2025). Haris mengikuti secara daring didampingi Kepala Divisi P3H Titik Setiawati, Kepala Bidang Pelayanan AHU Mustiqo Vitra A, serta Tim Kerja Pelayanan AHU.

Dalam pertemuan tersebut, Supratman menegaskan pentingnya kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai wadah kolektif bagi notaris, yang bertujuan mendukung kegiatan ekonomi desa dan memperkuat solidaritas antarprofesi.

Poin-poin penting arahan Menteri Hukum antara lain adalah Percepatan pembentukan KDMP, dengan batas waktu pembuatan akta notaris hingga akhir Mei 2025. Selain itu Jaminan hak notaris, termasuk pembayaran jasa notaris melalui sistem reimbursemen.
Kesetaraan kesempatan bagi notaris yang belum memiliki status sebagai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) namun memenuhi persyaratan administratif.

"Kolaborasi aktif dengan pemerintah daerah untuk mempercepat legalisasi dan pelaksanaan teknis pendirian koperasi," pesan Andi Agtas.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto telah menyusun langkah strategis untuk mendorong percepatan pendirian KDMP di wilayah Jawa Timur. Langkah tersebut antara lain menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penyelenggaraan musyawarah desa sebagai prasyarat pendirian koperasi. Selanjutnya mendorong pengalokasian dana desa untuk membiayai jasa notaris sesuai dengan arahan Menteri Keuangan dan melakukan pembinaan kepada para notaris untuk mempercepat proses penerbitan akta serta mendukung harmonisasi peraturan daerah terkait KDMP.

Haris menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Jatim untuk aktif mendampingi dan memfasilitasi proses pendirian koperasi, agar program strategis nasional ini dapat berjalan optimal di seluruh wilayah Jawa Timur.

WhatsApp_Image_2025-05-14_at_14.38.53_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-14_at_14.38.53.jpegWhatsApp_Image_2025-05-14_at_14.38.51_1.jpegWhatsApp_Image_2025-05-14_at_14.38.51.jpegWhatsApp_Image_2025-05-14_at_14.38.52.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id