Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum

Kemenkum Jatim Tekankan Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual bagi Mahasiswa

 FOTO_UTAMA_17.jpg


SURABAYA
– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Timur melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, R. Fadjar Widjanarko, menekankan pentingnya hak kekayaan intelektual (KI) bagi civitas akademika. Terutama untuk melindungi karya-karya akademik yang dihasilkan.

Hal itu disampaikan Fadjar saat menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Lembaga Inovasi, Pengembangan Jurnal, Penerbitan, dan Hak Kekayaan Intelektual (LIPJPHKI) Universitas Airlangga. Acara yang digelar di ASSEC Tower pada Kamis (27/2) ini dihadiri oleh 50 mahasiswa dari jenjang S1, S2, dan S3.

Dalam paparannya, Fadjar menekankan urgensi permohonan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi mahasiswa. Dia menjelaskan bahwa perlindungan HKI sangat penting untuk mencegah terjadinya plagiasi terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan di lingkungan akademik.

“Mahasiswa memiliki potensi besar dalam menciptakan karya dan inovasi. Tanpa perlindungan HKI, karya-karya tersebut rentan mengalami penjiplakan atau klaim dari pihak lain. Oleh karena itu, penting bagi mahasiswa untuk memahami dan mengurus hak kekayaan intelektualnya,” ujar Fadjar.

Selain itu, Fadjar juga menekankan agar karya yang dihasilkan tidak berakhir di atas kertas saja. Namun juga dapat berdampak pada kemajuan serta berdampak positif terhadap ekonomi negara.

"Kami terus dorong untuk komersialisasi paten, sehingga nilai ekonomi yang dihasilkan bisa semakin optimal," tegas Fadjar.

Dalam sambutannya, Sekretaris LIPJPHKI, Prof. Ferry Efendi, mengatakan bahwa pihaknya memerlukan penguatan terkait pelindungan kekayaan intelektual. Hal ini untuk memacu civitas akademika Universitas Airlangga untuk terus berkarya dan menghasilkan produk kekayaan intelektual.

"Kami tentu berharap sinergi yang baik dengan Kementerian Hukum agar bisa mengawal proses pendaftaran maupun fasilitasi yang lain," harap Ferry.

Setelah paparan dari Kadiv Pelayanan Hukum, sesi tanya jawab berlangsung interaktif, menunjukkan antusiasme mahasiswa terhadap isu perlindungan HKI.

Melalui kegiatan ini, Kemenkum Jatim berharap dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual serta mendorong mereka untuk segera mengurus HKI atas karya dan inovasi yang mereka hasilkan.

WhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.36.06_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.36.06_2.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.36.06.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.36.05_1.jpegWhatsApp_Image_2025-02-27_at_16.36.05.jpeg


logo besar kuning
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI JAWA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Kayoon No.50-52, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60271
PikPng.com phone icon png 604605   031-5340707 (Telp)
    081-1335052 (Whatsapp)
PikPng.com email png 581646   Email Informasi & Pengaduan
    kanwiljatim@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   logotiktok   Youtube kemenkumham    
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENTERIAN HUKUM RI

PROVINSI JAWA TIMUR

 



Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi


      logotiktok      

  Jl. Kayoon No.50 -52 , Kebonwaru, Kec. Gubeng
Kota Surabaya, Jawa Timur 60271
  031-5340707
  kanwiljatim@kemenkum.go.id
  kanwiljatim@kemenkum.go.id